Dipergoki Selingkuh, Pria ini Malah Aniaya Istrinya Hingga Kakinya Patah

- Redaksi

Jumat, 31 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Kasus kekerasan dalam rumah tangga kian menjadi jadi, meski pemerintah melalui dinas perlindungan perempuan dan anak telah mengatur dan melindungi perempuan dari tindak kekerasan dalam rumah tangga,

Namun kasus tersebut sepertinya sulit dimusnahkan.

Di Padang, seorang pria yang kepergok sedang berduaan dengan gadis lain, bukannya tobat dan minta maaf kepada istrinya, sang suami yang berinisial AW malah balik menyerang istrinya yang memergokinya sedang selingkuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Akibatnya, sang istri berinisial DL yang dianiaya menggunakan besi (kunci roda) mengalami luka parah hingga kakinya patah.

Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Padang Iptu Rozsa yang dikomfirmasi wartawan membenarkan informasi tersebut, Rozsa mengatakan,

“Saat AW dipergoki selingkuh dengan wanita lain, DL meminta cerai sehingga pelaku (AW) naik pitam dan memukul kaki korban hingga patah,” Katanya dikutip kompas.com, Jumat (31/8/2018).

Tak terima diperlakukan kasar seperti itu, DL akhirnya melaporkan ulah AW yang tak lain adalah suaminya. Polisi yang menerima laporan tersebut langsung melakukan pengejaran terhadap terduga pelaku dan berhasil mengamankan AW.

Saat diamankan kata Rozsa, AW tidak melakukan perlawan bahkan AW mengakui semua perbuatannya yang telah selingkuh dan menganiaya istrinya.

Saat ini AW bersama barang bukti yang digunakan tersangka menganiaya korban telah diamankan di Mapolresta Padang.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan pelaku, polisi menjerat tersangka dengan Pasal 44 Ayat (1) UU RI No.  23 Tahun 2004 Tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga ( PKDRT)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru