Dimana Rimbanya Rp36 M Untuk Pembayaran TPP ASN Takalar?

- Redaksi

Selasa, 22 Januari 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Jika menjadi perbincangan hangat di kabupaten Takalar soal Tunjangan Penghasilan Pegawai (TPP) yang mengendap satu tahun tidak dibayarkan kepada ASN, maka sesuatu yang sangat wajar.

Pasalnya uang sebanyak Rp36 M lebih untuk digunakan membayar TPP ASN sudah dituangkan ke dalam APBD pokok tahun 2018 atas kesepakatan eksekutif dengan legislatif dilengkapi dengan peraturan daerah,

Namun hingga tahun 2019 tak juga dibayarkan kepada ASN.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

BERITA TERKAIT: #Hingga 2019 TPP ASN Di Takalar Belum Dibayar, DPRD Dituding Bungkam

Sementara DPRD yang seharusnya mencari tahu atau memaksa eksekutif membayar TPP ASN, justru bungkam. Kuat dugaan telah disumbat oleh eksekutif.

Beberapa ASN yang minta jati dirinya tidak disebut saat berbincang bincang bersama beritasulsel.com, berharap TPP dibayarkan untuk menambah pendapatan membiayai keluarganya.

Sementara itu wakil ketua DPRD Takalar, H. Muh. Idris Leo yang dikonfirmasi beritasulsel.com, seperti diberitakan sebelumnya mengaku tidak disumbat.

“Hanya untuk mendorong eksekutif agar TPP tersebut diberikan ke ASN, harus 50 % tambah satu dari 6 fraksi di DPRD, kurang dari itu, tidak bisa dilakukan” sebut Muh. Idris Leo.

Inspektorat sebagai tim audit internal yang diharapkan sepakat mendorong pemerintah agar uang dibayarkan ke ASN, justru diduga kompak menyalahgunakan uang ASN itu.

Terbukti dari jawaban inspektur inspektorat, Dr. H. Saparuddin M.Pd, yang dikonfirmasi baru baru ini melalui WhatsApp-nya, mengatakan, pada rapat monitoring dengan Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK merekomendasikan bahwa TPP untuk ASN perlu regulasi yang jelas.

“Setelah hasil verifikasi KemenpanRB tentang Evaluasi Analisis Jabatan dan beban kerja, pemerintah daerah harus menyusun regulasi apakah itu dalam bentuk Perda/Perbup sebagai petunjuk pelaksanaan dan      mempertimbangkan kemampuan Keuangan Daerah” jawabnya.

Tetapi saat ditanya rapatnya kapan dan dimana serta siapa Tim Koordinasi Supervisi Pencegahan KPK yang melakukan rapat itu, hingga berita ini diturunkan H. Saparuddin belum juga menjawab.

Penulis: Maggarisi Saiyye
Editor   : Maggarisi Saiyye

Berita Terkait

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal
Husain M Saud Gelar Buka Puasa Bersama, Pererat Silaturrahim Antar Sesama
IKA Prajab PNS 2005 Gelar Bakti Sosial, Berbagi Kebahagiaan di Bulan Ramadan
PT DEC Gelar Town Hall Meeting, Nurmala Arfah Minta Fokuskan Akselerasi Lintas Direktorat

Berita Terkait

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Rabu, 26 Maret 2025 - 17:55

HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI

Rabu, 26 Maret 2025 - 06:47

Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga

Senin, 24 Maret 2025 - 12:45

Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terbaru

Kapolres Sidrap pimpin Konferensi pers kasus pembunuhan. (Foto: Beritasulsel.com)

Sidrap

Pelaku Pembunuhan Sadis di Sidrap Akhirnya Ditangkap

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:57

Konferensi Pers Polres Sidrap. Foto: beritasulsel.com

BREAKING NEWS

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Jumat, 28 Mar 2025 - 14:11