Curanmor Asal Bantaeng Dilumpuhkan 3 Kali Curi Motor di Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 11 Februari 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Berakhir sudah pelarian H alias Cippe, ia diringkus di Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu dini hari (08/02/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.

Pria berusia 19 tahun itu adalah warga Jalan Bungung Barania, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.

Ia diringkus oleh Resmob Polres Bulukumba karena diduga telah mencuri motor di wilayah Bulukumba sesuai Laporan Polisi (LP) yang diterima jajaran Polres Bulukumba tanggal 12 Desember 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra kepada Berita Sulsel.

Berry juga mengatakan bahwa Cippe diringkus bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa plat.

“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah 3 kali mencuri di wilayah Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Gantarang Bulukumba. Aksi itu ia lakukan bersama dua rekannya yang kini dalam pengejaran dan dinyatakan DPO,” ungkap Berry Selasa malam (11/02/2020).

Pelaku, kata dia, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan, karena saat diminta menunjukkan lokasi aksinya, pelaku meronta lalu melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.

“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Berry. (hs/bss)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru