Beritasulsel.com – Berakhir sudah pelarian H alias Cippe, ia diringkus di Benteng Somba Opu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan (Sulsel), Sabtu dini hari (08/02/2020) sekitar pukul 02.00 Wita.
Pria berusia 19 tahun itu adalah warga Jalan Bungung Barania, Kelurahan Palantikang, Kecamatan Bantaeng, Kabupaten Bantaeng.
Ia diringkus oleh Resmob Polres Bulukumba karena diduga telah mencuri motor di wilayah Bulukumba sesuai Laporan Polisi (LP) yang diterima jajaran Polres Bulukumba tanggal 12 Desember 2019.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Hal itu diungkapkan oleh Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra kepada Berita Sulsel.
Berry juga mengatakan bahwa Cippe diringkus bersama barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha N-Max warna hitam tanpa plat.
“Saat diintrogasi, pelaku mengakui perbuatannya telah 3 kali mencuri di wilayah Kecamatan Ujung Bulu dan Kecamatan Gantarang Bulukumba. Aksi itu ia lakukan bersama dua rekannya yang kini dalam pengejaran dan dinyatakan DPO,” ungkap Berry Selasa malam (11/02/2020).
Pelaku, kata dia, terpaksa dilumpuhkan dengan tembakan di kaki kanan, karena saat diminta menunjukkan lokasi aksinya, pelaku meronta lalu melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan.
“Saat ini pelaku berikut barang buktinya telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut,” pungkas Berry. (hs/bss)