Dilarang Gelar Unjuk Rasa: Begini Respon Aktivis Makassar

- Redaksi

Selasa, 15 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jendral Pusat Serikat Anak Bangsa, Cikang

Jendral Pusat Serikat Anak Bangsa, Cikang

Beritasulsel.com, Makassar – Larangan unjuk rasa Polda Sulsel menjelang pelantikan Presiden dan wakil Presiden RI yang mulai ditetapkan sejak 15-20 Oktober mendatang mendapat reaksi dari akitivis Makassar.

Salah satunya berasal dari Jendral Pusat Serikat Anak Bangsa, Cikang, menurutnya Direksi Polri mengenai larang unjuk rasa tersebut bertetangan dengan amanat Undang-undang No.9 Tahun 1998.

“aksi unjukrasa meruapakan hak konstitusional setiap warga negara dan telah dilindungi undang-undang” Ungkap Cikang. Selasa, 15/10/2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selain itu menurutnya, “aksi demonstrasi itu sah-sah saja, bisa dilakukan kapan saja serta dimana saja, asalkan demonstrasi yang dilakukan masih normatif,” jelasnya (wisram)

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru