Diduga Melakukan Pemerasan, Penyidik KPK Ditangkap.

- Redaksi

Kamis, 22 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Jakarta.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bersama dengan Divisi Propam Polri menangkap penyidik KPK, AKP SR yang diduga bahwa AKP SR telah meminta sejumlah uang kepada Wali Kota Tanjungbalai H.M. Syahrial dan berjanji akan menghentikan penyidikan terhadap kasusnya.

Penangkapan terhadap penyidik KPK yang berasal dari Polri itu karena adanya kasus dugaan pemerasan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kepala Divisi Propam Polri, Irjen (Pol) Ferdy Sambo mengatakan penangkapan itu terjadi pada Selasa (20/4/2021).

“Propam Polri bersama KPK mengamankan penyidik KPK, AKP SR pada Selasa (20/4/2021),” paparnya, Rabu (21/4/2021), seperti dikutip dari KOMPAS.com.

Tak tanggung-tanggung, pimpinan KPK sebelumnya memperoleh informasi bahwa SR meminta uang senilai Rp1,5 miliar kepada Walikota Tanjung Balai H. M. Syahrial.

Walikota Tanjung Balai, H. M. Syahrial
Walikota Tanjung Balai, H. M. Syahrial

AKP SR berjanji akan menghentikan penyidikan dalam kasus dugaan penerimaan hadiah (gratifikasi) atau janji terkait lelang atau mutasi jabatan di Pemerintah Kota Tanjung Balai pada tahun 2019 kemarin.

Selanjutnya, Ferdy menyatakan pihaknya kini sudah mengamankan SR di Divisi Propam Polri.

Namun Ferdy menjelaskan bahwa KPK akan melanjutkan penyidikan terhadap SR.

Kendati demikian, Ferdy mengaku pihaknya juga akan tetap berkoordinasi dengan KPK.
***

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
HKN Februari 2025, Pemkab Bantaeng Beri Penghargaan kepada 50 ASN

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 18:36

Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng

Rabu, 19 Februari 2025 - 01:06

KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru