Diduga Melakukan Money Politik, APPD Gelar Aksi Unjuk Rasa Minta KPU dan Bawaslu Mendiskualifikasi Caleg Perindo Kota Makassar

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Puluhan pemuda yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) menggelar aksi unjuk rasa didepan kantor Bawaslu dan didepan kantor KPU Kota Makassar. Senin, (4 Maret 2024).

Dari sejumlah informasi yang didapatkan media ini, aksi unjuk rasa APPD tersebut dilakukan karena diduga adanya kegiatan “money politik” yang dilakukan oleh salah satu Calon Anggota Legislatif (Caleg) DPRD Kota Makassar 2024-2029 pada Pesta Demokrasi Pemilu 2024.

Wanchop, (salah satu peserta aksi unjuk rasa dari APPD) kepada media ini via whatsapp mengatakan bahwa dia bersama puluhan pemuda lainnya yang tergabung dalam APPD melakukan aksi unjuk rasa didepan kantor Bawaslu dan didepan kantor KPU Kota Makassar itu mendesak KPU Kota Makassar untuk mendiskualifikasi Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar yang diduga telah melakukan kegiatan “Money Politik”.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Aksi ini kami lakukan karena adanya laporan dari masyarakat terkait salah satu Peserta Pemilu Calon Anggota Legislatif DPRD Kota Makassar 2024-2029 Dapil 3 Parpol Perindo dengan Nomor Urut 5 yang diduga telah melakukan kegiatan money politik dengan cara membagi-bagikan paket sembako kepada warga yang berada di dapil caleg tersebut,” kata Wanchop ke Beritasulsel.com pada Selasa dinihari (5 Februari 2025).

Whancop juga mengirimkan dokumentasi ke media ini berupa gambar paket sembako lengkap dengan kartu nama si Caleg didalam kantong kresek berwarna putih.

Whancop kemudian mengatakan bahwa jenderal lapangan saat berorasi menegaskan bahwa perbuatan money politik itu jelas sangat bertentangan dengan undang-undang yang berlaku di KPU.

“Bawaslu dan KPU harus menjunjung tinggi yang namanya integritas dan mengambil sikap yang tegas terhadap peserta pemilu yang melakukan kecurangan (money politik),” kata jenderal lapangan Al Masih saat berorasi yang diteruskan oleh Whancop ke media ini.

Ditambahkan oleh Whancop, bahwa tuntutan yang disampaikan oleh Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi, diantaranya adalah mendesak KPU Kota Makassar untuk mendiskualifikasi Calon Anggota Legislatif yang dilaporkan telah melakukan praktek Money Politik.

Dia menambahkan bahwa Aliansi Pemuda Peduli Demokrasi (APPD) menyatakan sikap sebagai berikut:

1. Mendesak Bawaslu Kota Makassar untuk segera menindak lanjuti laporan Nomor: 015/LP/PL/Kota/27.01/02/2024.

2. Mendesak KPU Kota Makassar untuk mendiskualifikasi Caleg Nomor Urut 5 dari Partai Perindo Dapil 3 Tamalanrea – Biringkanaya Kota Makassar.

3. KPU Kota Makassar mendisklualifikasi Caleg yang melakukan praktek Money Politik.

Berita Terkait

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan
Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024
Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi
Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!
Konvoi Kemenangan, Ribuan Warga Dampingi Tasming Hamid-Hermanto Keliling Parepare
Perjuangan Berbuah Hasil, Bogart Team Syukuri Kemenangan TSM-MO di Pilkada Parepare
Rapat Pleno KPU: Rekapitulasi Perolehan Suara UJI-SAH dan IA-KAN di 67 Desa/Kelurahan pada Pilkada Bantaeng 2024

Berita Terkait

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Kamis, 9 Januari 2025 - 13:30

Usai Ditetapkan KPU Sinjai, Paslon RAMAH Harap Keberlangsungan Pembangunan

Kamis, 9 Januari 2025 - 12:17

Pasangan RAMAH Resmi Ditetapkan Sebagai Pemenang Pilkada Sinjai 2024

Senin, 9 Desember 2024 - 23:05

Apresiasi Langkah Erat-Bersalam, TSM-MO: Kedewasaan dalam Berdemokrasi

Kamis, 5 Desember 2024 - 05:32

Kejaksaan Negeri Bantaeng Sambut Hakordia, Kajari Satria Abdi: Jangan Coba Coba Korupsi!

Berita Terbaru