Di Jakarta Utara Waria Dibakar Hidup-hidup Hingga Tewas

- Redaksi

Rabu, 8 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Seorang transpuan atau waria berinisal MP di  Cilincing Jakarta Utara tewas setelah dibakar oleh sekelompok orang.

Peristiwa ini terjadi, berawal pada hari Jumat (03-04-2020), dimana KM seorang sopir kawan korban, kehilangan tas berisi dompet, tab dan dokumen di lokasi kejadian.

KM yang curiga dengan korban MP mengadukan peristiwa tersebut kepada para pelaku yang selama ini dikenal sebagai keamanan wilayah di lokasi tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Selanjutnya para pelaku yang berjumlah 6 orang menjemput korban MP di rumah kontrakannya di Kalibaru Cilincing, dan membawanya ke lokasi kejadian di Area Garasi Kontener Terminal Tanah Merdeka Cilincing.

“Di lokasi, korban diminta mengakui perbuatannya sambil dianiaya oleh para pelaku,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara saat menggelar press conpres dengan wartawan di Mapolres Metro Jakarta Utara pada Rabu (08-04-2020).

Saat menginterogasi korban, para pelaku, menganiaya korba menggunakan tangan kosong hingga memukul kepala korban menggunakan kayu hingga terkpar.

Setelah korban mengakui perbuatannya dan mengaku telah menjual hasil curiannya, korban diminta para pelaku menunjukkan tempat penjualan, sambil disiram bensin dan diancam akan dibakar.

Kemudian salah seorang pelaku PD yang bermaksud menakut-nakuti dengan menyalakan korek api didekat tubuh korban. Tiba-tiba api tersebut menyambar tubuh korban hingga terbakar.

Para pelaku yang panik, sempat memadamkan api, dan meninggalkan lokasi. Sedangkan korban yang mengalami luka bakar 60%, dibawa temannya ke RSUD Koja. Naas, dalam proses perawatan korban akhirnya meninggal dunia.

3 Pelaku Ditangkap

Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Utara yang mendapati laporan itu langsung memburu para pelaku, sebelum 1X24 jam, tiga dari enam pelaku berhasil di tangkap yakni, AP, RT, dan AH.

Mereka ditangkap di sejumlah tempat yang berbeda, diantaranya di  Bojong Bekasi, Marunda Cilincing, dan Kalibaru Cilincing. Sedngkan 3 pelaku lainnya masih dalam pengejaran.

Dalam kasua ini, Petugas berhasil menyita barang bukti, berupa plastik bekas bensin, korek api, papan yang digunakan untuk memukul korban, motor, ikat rambut dan sendal korban.

Menurut Kapolres Jakarta Utara Kombes pol Budi Herdi Susianto akibat perbuatannya, para pelaku dijerat dengan pasal 170 ayat 2 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal 12 tahun.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58