Beritasulsel.com – Pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Parepare kembali menuai sorotan. Sejumlah Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG diketahui telah beroperasi meski belum mengantongi Surat Laik Higiene Sanitasi (SLHS). Kondisi ini memicu kritik tajam terhadap Pemerintah Kota Parepare dalam hal ini Dinas Kesehatan yang dinilai lalai menjalankan fungsi pengawasan.

SLHS merupakan syarat mutlak yang harus dimiliki setiap dapur sebelum melakukan produksi dan distribusi makanan. Sertifikat ini menjadi indikator bahwa sarana pengolahan makanan telah memenuhi standar kebersihan, sanitasi, serta keamanan pangan. Namun fakta di lapangan menunjukkan, sejumlah dapur tetap beroperasi meski belum melalui proses tersebut.

Direktur Eksekutif Jaringan Oposisi Loyal (JOL), Muh Ikbal, menilai kondisi ini sebagai bentuk kelalaian serius pemerintah daerah, khususnya Dinas Kesehatan. Menurutnya, tidak ada alasan pembenaran bagi dapur yang belum mengantongi SLHS untuk tetap beroperasi, apalagi program MBG menyasar kelompok rentan seperti anak-anak.

“Ini bukan sekadar pelanggaran administrasi. Kalau dapur belum punya SLHS tapi sudah produksi, itu berarti Dinas Kesehatan lalai menjalankan fungsi pengawasan. Yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak,” tegas Ikbal.

Ikbal menambahkan, dalam Peraturan Presiden Nomor 115 Tahun 2025 serta SOP pelaksanaan MBG, pemerintah daerah memiliki kewajiban melakukan pengawasan, pembinaan, hingga evaluasi berkala terhadap seluruh dapur SPPG. Dinas Kesehatan bahkan disebut sebagai pihak yang berwenang memastikan keamanan pangan sebelum makanan didistribusikan.

“Kalau dapur belum laik tapi tetap jalan, berarti ada pembiaran. Ini bukan sekadar kesalahan teknis, tapi bisa mengarah pada pelanggaran prosedur dan kelalaian jabatan,” ujarnya.

Ia juga menyoroti besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk program MBG, namun tidak diimbangi dengan pengawasan yang ketat. Menurutnya, pelaksanaan program terkesan dikejar secara kuantitas tanpa memastikan kesiapan standar mutu dan keselamatan.

“Jangan sampai program strategis nasional ini hanya menjadi proyek serapan anggaran. Kalau pengawasan lemah, risiko keracunan, penyakit, hingga kegagalan program sangat besar,” lanjutnya.

Ikbal mendesak Pemerintah Kota Parepare segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap seluruh dapur MBG yang beroperasi. Ia juga meminta Dinas Kesehatan membuka secara transparan daftar dapur yang telah memiliki SLHS dan yang belum, serta menghentikan sementara operasional dapur yang tidak memenuhi syarat.

“Kalau Pemkot serius menjalankan program ini, harus berani tegas. Tutup sementara dapur yang belum layak, lakukan evaluasi, baru izinkan beroperasi kembali setelah memenuhi standar,” tegasnya. (*)