Curi Velg Mobil di Jalan Perintis, 3 Pria Asal Tamalanrea Diringkus

- Redaksi

Selasa, 17 September 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Resmob Polsek Tamalanrea Polrestabes Makassar berhasil meringkus tiga orang pria diduga pelaku pencurian velg mobil.

Ketiga pria tersebut berinisial RI alias Iwan (26), AA (21), serta GS (33). Ketiganya merupakan warga Kelurahan Tamalanrea Jaya  Kecamatan Tamalanrea  Kota Makassar.

Diketahui ketiga pelaku mengambil empat buah velg mobil yang terparkir diteras rumah korban pada bulan Juni Tahun 2019, lalu.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kasubbag Humas Polrwstabes Makassar Kompol Alex Dareda mengatakan, bahwa ketiga terduga pelaku ditangkap dibeberapa tempat berbeda pada hari Senin (16/09).

Terungkapnya aksi pencurian, kata Alex, berawal saat Resmob Polsek Tamalanrea yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Amrullah Setiawan sedang melakukan penyelidikan kasus pencurian velg di Jalan Perintis Kemerdekaan 10 Kelurahan Tamalanrea Jaya Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar.

“Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku, petugas bergerak dan berhasil menangkap salah satu pelaku yakni RI yang sedang asik nongkrong disekitar rumahnya Jalan Kampung Berua tepatnya belakang Kampus Cokroaminoto Makassar, urai Alex.

Setelah ditangkap, RI mengakui dan membenarkan telah mencuri velg mobil di Jalan Perintis Kemerdekaan 10.

Petugas lalu melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku dan berhasil meringkus AA di di tempat kerjanya di Rumah Sakit Wahidin Makassar dan GS ditangkap di rumah kosnya Jalan Perintis Kemerdekaan.

Barang hasil curian berupa velg telah pelaku jual kepada orang yang dia tidak ketahui sedangkan hasil penjualan velg tersebut sebagian pelaku memakainya untuk membayar rumah kos.

Kini ketiga pelaku diamankan di Mapolsek Tamalanrea Kota Makassar untuk mempertanggujawabkan perbuatannya. (hms/bss)

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Berita Terbaru