Beritasulsel.com – Pria bernama Mattotorang alias Matto warga Desa Palajau, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto, diringkus dan dilumpuhkan oleh Tim Pegasus Satreskrim Polres Jeneponto.
Informasi yang dihimpun beritasulselcom, Matto ditangkap karena diduga telah mencuri sepeda motor (Curanmor) di Kampung Bonto Burungeng Desa Camba – Camba, Kecamatan Batang, Jeneponto.
Dia dilaporkan oleh korban berinisial SA dengan nomor laporan polisi: LP/ B / 13 / III / 2021 / Sek Batang / Res Jeneponto, Tanggal 02 Maret 2021.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Matto ditangkap di Jalan Sungai Paremang, Kecamatan Belopa, Kabupaten Luwu, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (23/6/2021).
Aipda Abd Rasyad yang memimpin penangkapan saat dikonfirmasi membenarkan hal itu.
“Iya, dia (Matto) ditangkap di Belopa Luwu saat berpesta miras bersama teman temannya,” ungkap Abd Rasyad, Minggu pagi (27/6/21)
Tapi saat dibawa ke Polres Jeneponto, personel mampir beristrahat di Kabupaten Gowa, Matto lalu mendorong petugas yang menjaganya kemudian melarikan diri dan tidak mengindahkan tembakan peringatan sebanyak 3 kali sehingga dilumpuhkan.
“Tembakan mengenai kedua betisnya,” terang Abd Rasyad.
Saat diintrogasi, lanjut Abd Rasyad, Matto mengakui perbuatannya telah berulang kali mencuri sepeda motor (Curanmor). Di Kampung Bulo – Bulo Kecamatan Arungkeke, Jeneponto, dia mengaku telah mencuri motor Honda Beat.
Dia juga mengaku telah mencuri cincin emas di Kampung Palajau, Kecamatan Arungkeke. Mencuri 2 buah ban mobil truk di Antang Kodya Makassar, mencuri sepada motor Honda Supra Fit di jembatan kembar Sungguminasa Kabupaten Gowa.
Saat ini pria berusia 28 tahun tersebut telah diamankan di Mapolres Jeneponto bersama dua unit sepeda motor Honda Beat dan Honda New Blade yang diduga hasil curiannya.