Curanmor di Bulukumba Dilumpuhkan 5 Unit Motor Hasil Kejahatannya Disita

- Redaksi

Sabtu, 12 Oktober 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Target Operasi Sikat Lipu 2019 Polres Bulukumba Kasus Curanmor berhasil diamankan, Kamis (10/09/2019).

Terduga pelaku bernama Heryanto alias Rinto (25) warga Kampung Kalikie Desa Manyampa Kecamatan Ujung Loe, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Berry Juana Putra kepada beritasulsel.com mengatakan, terduga pelaku diamankan di Asera, Sulawesi Tenggara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku setelah melakukan pencurian melarikan diri ke daerah tersebut sehingga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) serta Target Opesrasi Sikat Lipu 2019.

“Pelaku diamankan bersama tiga unit sepeda motor hasil jarahannya, dua unit telah diamankan sebelumnya jadi total barang bukti yang diamankan sebanyak lima unit,” ungkap Berry, Sabtu pagi (12/10).

Dari hasil interogasi, kata Berry, pelaku mengakui perbuatannya telah melakukan curanmor disejumlah lokasi di Bulukumba bersama tiga orang rekannya yang telah lebih dulu diamankan yakni Aco, Ari dan Anneng.

Sayangnya, Heryanto melakukan perlawanan dan melarikan diri serta tidak mengindahkan tembakan peringatan saat dibawa menunjukkan barang bukti dan lokasi aksinya sehingga diberi tindakan tegas dan terukur (dilumpuhkan).

Saat ini pelaku bersama lima unit sepeda motor selaku barang bukti, telah diamankan di Mapolres Bulukumba untuk proses pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut. (Andi Bur)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru