Cek Kelengkapan Personil PAM TPS, Kapolres Barru Tegaskan Jaga Netralitas dan Protokol Kesehatan

- Redaksi

Sabtu, 5 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barru, Sulsel – Kapolres Barru, AKBP Liliek Tribhawono melakukan pengecekan kelengkapan personil yang bertugas dalam pengamanan TPS jelang Pilkada 2020. Pengecekan tersebut berlangsung di Halaman Mapolres Barru. Sabtu, 5/12/2020.

Pengecekan dilakukan berupa perlengkapan perorangan setiap personil, kesiapan personil, kesiapan logistik, kesiapan kendaraan personil, dan kelengkapan Alat Pelindung Diri (APD) yakni masker, handsanitizer, vitamin dan kos tangan.

“Jumlah personil yang terlibat dalam PAM TPS sebanyak 350 orang. BKO dari Polres Pinrang 62 orang, Polres Parepare 62 orang, Staf Polda Sulsel 61 orang”, ucap Liliek.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Jaga netralitas. Tidak ada personil yang PAM TPS bermain bermain dengan salah satu Paslon. Selain itu, yang paling utama, jaga kesehatan dengan mematuhi protokol kesehatan”, imbaunya.

Diketahui, pergeseran pasukan yang PAM TPS dilaksanakan pada hari Senin, tanggal 7 Desember 2020 bersamaan dengan logistik KPU. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru