Cegah Covid-19 di Lamongan, Panglima TNI dan Kapolri Instruksikan Perkuat Pos PPKM Mikro

- Redaksi

Jumat, 11 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jakarta – Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melanjutkan kunjungan kerjanya dalam rangka meninjau penanganan Covid-19 ke Kabupaten Lamongan, Jawa Timur.

Dalam tinjauannya, Sigit meminta kepada seluruh personel TNI-Polri, untuk memperkuat pos pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berbasis mikro. Menurutnya, hal itu merupakan upaya untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan yang masuk dalam zona kuning.

“Pos PPKM Mikro memiliki peran yang sangat penting dalam menekan laju perkembangan Covid-19. Perkuat kembali fungsi pos PPKM Mikro terutama dalam upaya 5M dan 3T,” kata Sigit di Lamongan, Jawa Timur, Kamis (10/6/2021).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Saat ini di Kabupaten Lamongan sendiri terdapat 474 pos PPKM Mikro dengan dijaga 946 personel TNI-Polri. Menurut Sigit, PPKM Mikro harus menjadi pusat kendali berbasis data dalam melakukan penanggulangan Covid-19.

Untuk menekan laju pertumbuhan virus corona di Kabupaten Lamongan, Sigit menyebut harus dilakukan upaya tracing yang masif dengan menggunakan metode Ratio Lacak Isolasi (RLI).

Kemudian, melakukan penjagaan ketat di tempat-tempat yang dijadikan lokasi isolasi mandiri. Demi mencegah terjadinya penyebaran virus corona yang masif, Sigit menyatakan, personel TNI-Polri harus memastikan tidak ada pasien bergejala yang melakukan isolasi mandiri di rumah.

“Pastikan tidak ada pasien bergejala melakukan isolasi mandiri di rumah, segera lakukan evakuasi ke tempat-tempat yang sudah disediakan dengan SOP yang sudah ada,” ujar Sigit.

Sigit juga mengapresiasi jajarannya yang telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran virus corona di Lamongan. Diantaranya melakukan operasi yustisi, penguatan tracing dan testing, edukasi kedisplinan protokol kesehatan, melakukan micro lockdown terhadap Desa Sidodowo, Kecamatan Modo karena munculnya klaster hajatan.

Lalu, mendirikan 3 posko keamanan untuk membatasi mobilitas warga keluar masuk desa di perbatasan Sidodowo-Sempu, perbatasan Sidodowo-Kedungwaras dan perbatasan Sidodowo-Pule.

Disisi lain, Sigit menekankan soal penerapan lima kontijensi untuk penanganan Covid-19 di Kabupaten Lamongan. Pertama, manajemen penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.

Kedua, manajemen tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Ketiga,
Manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Keempat, manajemen pasien yang reaktif atau positif, penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS).

Dan yang terakhir adalah, manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas. Tak lupa, Sigit mengingatkan soal suksesi program vaksinasi nasional di Kabupaten Lamongan.

“TNI-Polri melakukan kampanye untuk menjadikan Covid- 19 sebagai musuh bersama sehingga masyarakat harus bersatu untuk keluar dari krisis ini. Kita harus optimis bahwa bersama-sama kita bisa mengendalikan pandemi Covid-19. Untuk itu, tingkatkan upaya optimalisasi PPKM Mikro, sambil menciptakan herd immunity melalui program vaksinasi massal,” tutup Sigit. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58