Cacat Seumur Hidup, Mahasiswa Korban Penganiayaan Dosen di Bulukumba Harap Pelaku Dihukum Berat

- Redaksi

Sabtu, 18 Juni 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tangan korban Aen Fikri (21) nampak masih terbalut perban saat ditemui di kediamannya Jumat 17 Juni 2022. (Foto: Heri/BSS)

Tangan korban Aen Fikri (21) nampak masih terbalut perban saat ditemui di kediamannya Jumat 17 Juni 2022. (Foto: Heri/BSS)

Mahasiswa korban penganiayaan

Beritasulsel.com – Oknum dosen di Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), yang diduga telah menganiaya dan menyekap mahasiswa ke dalam lemari selama 3 jam, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polres Bulukumba, Jumat 17 Juni 2022.

Orang tua korban atas nama Andi Syamsul Alam yang ditemui di kediamannya di Lingkungan Togambang, Kelurahan Matekko, Kecamatan Gantarang, Bulukumba, mengapresiasi langkah polisi telah mentersangkakan oknum dosen tersebut.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia berharap agar selanjutnya polisi menindak lanjuti kasus tersebut sesuai aturan hukum yang berlaku dan secepatnya melimpahkan ke Kejaksaan.

Andi Syamsul juga berharap agar pelaku dihukum seberat beratnya karena korban Aen Fikri kemungkinan mengalami cacat permanen atau cacat seumur hidup.

“Tangannya anakku (Aen Fikri) luka dan kemungkinan cacat seumur hidup. Ada uratnya putus dan harus dicangkok, kecil kemungkinan untuk sembuh seperti sedia kala. Untuk itu kami berharap pelaku di hukum berat” ungkap Andi Syamsul Alam, Jumat (17/6).

Hal yang sama diungkapkan korban Aen Fikri bahwa dirinya kemungkinan cacat seumur hidup karena ada urat tangannya yang putus terkena sabetan senjata tajam saat dianiaya oleh terduga pelaku.

“Iya ada uratnya yang putus dan harus dicangkok pak. Waktu itu pelaku menganiaya saya pakai parang, pelaku menghantam kepalaku tapi saya tangkis pakai tangan sehingga ada urat tanganku yang putus. Saya dikeroyok waktu, istri pelaku juga memukul saya,” ungkap Fikri sapaan akrab korban.

Pria berusia 21 tahun tersebut berharap pelaku dihukum berat. “Keputusannya, saya kembalikan kepada keluarga dan orangtuaku, tapi kalau harapan saya, saya berharap semoga pelaku dihukum sesuai aturan yang berlaku atau dihukum berat,” ujarnya.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba AKP Muhammad Yusuf saat ditemui di ruangannya Jumat 17 Juni membenarkan bahwa terduga pelaku atau oknum dosen tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Iya (kasus dugaan penganiayaan dan penyekapan mahasiswa di Bulukumba_red), sudah naik sidik, pelaku sudah ditetapkan tersangka,” ujar Muhammad Yusuf.

 

Mahasiswa korban penganiayaan
Editor: Heri.

 

Berita Terkait

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
Mahasiswa STAI Al-Gazali Bulukumba Unras Depan Kampus Tuntut Transparansi Dana KIP

Berita Terkait

Sabtu, 8 Februari 2025 - 21:17

Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri

Kamis, 6 Februari 2025 - 15:11

7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya

Kamis, 30 Januari 2025 - 14:20

Oknum Debt Collector di Bulukumba Dipolisikan Dituding Rampas Mobil, Begini Kronologinya

Selasa, 28 Januari 2025 - 17:21

Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Berita Terbaru