Cabuli Bocah dan Curi Motor, 2 Oknum Polisi di Pontianak Dipecat

- Redaksi

Minggu, 16 Desember 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Dua orang oknum Polisi di Pontianak Kalimantan Barat terpaksa dipecat dari kesatuannya lantaran terbukti mencoreng nama baik institusi kepolisian dengan melakukan sejumlah tindak pidana.

Keduanya masing – masing bernama Brigadir Eko Budi Sukoyo (32) dan Bripda Dori Buma Putra (25). Keduanya tercatat sebagai personel Polresta Pontianak, Kalimantan Barat. Upacara pemecatan kepada keduanya digelar di Halaman Polresta Pontianak belum lama ini.

Kapolresta Pontianak, Muhammad Nasir Anwar mengatakan, Eko Budi Sukoyo dipecat karena telah melakukan desersi atau meninggalkan kedinasannya tanpa keterangan selama 33 hari. Selain itu, Eko juga terbukti terlibat tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) sebanyak enam kali.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sama dengan Eko, Dori juga telah melakukan desersi meninggalkan kedinasannya selama 141 hari. Selain itu, Dori yang berdinas di Sat Sabhara Polresta Pontianak, terbukti melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak dibawah umur.

Keduanya dianggap layak dijerat pasal 11, huruf C, dan Pasal 14 ayat 1 huruf A, Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri dengan Tidak Hormat.

“Sanksi tegas ini adalah wujud komitmen dari pimpinan terhadap anggota Polri bahwa yang melakukan pelanggaran atau pidana pasti akan diberi sanksi yang berat,” kata Anwar sebagaimana dilansir laman Prokal, Sabtu (15/12).

Anwar berjanji membina anggota Polresta Pontianak agar tidak melakukan pelanggaran yang bisa mencoreng Polri. “Bagi yang berprestasi, akan saya beri reward,” kata Anwar.

Berita Terkait

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Senin, 24 Februari 2025 - 00:56

Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Senin, 24 Februari 2025 - 00:34

Hari Ketiga Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: Menkeu Sri Mulyani Sampaikan Materi Efisiensi Anggaran

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Hadiri Coffee Morning dan Olahraga bersama Forkopimda

Minggu, 23 Feb 2025 - 20:51