Bulukumba,Beritasulsel.com–Puluhan Warga bersama Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kabupaten Bulukumba. Kamis, 11 April 2024.
Aksi demonstrasi itu dilakukan lantaran warga kecewa terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi Kabupaten Bulukumba (AM) kepada dua orang petugas pasar yakni Cuncun dan Kardi.
Dalam orasinya jenderal lapangan (Jendlap), Tri wahyudi meminta Kapolres Bulukumba untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum anggota polisi tersebut. Pasalnya, ia menganggap (AM) telah melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
“Kami meminta bapak Kapolres Bulukumba untuk segera berikan sanksi seminimal mungkin singkirkan oknum tersebut (AM) di Bulukumba atau copot dari jabatannya sebagai Polisi,” Tegas Tri.
Pihaknya juga mengancam akan segera lakukan aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel bila laporan dan tuntutan tersebut tidak diakomodir dengan baik oleh Kapolres Bulukumba.
“Sudah tidak wajar, pihak Kepolisian sebagai pengayom tidak bisa serta merta lakukan penganiayan kepada warga sipil,” Kata Tri.
“Jika kasus ini tidak dapat diselesaikan secara baik sesuai perundang-undangan, maka kami segera lakukan demo di Mapolda Sulsel agar bapak Kapolda Sulsel mencopot bapak Kapolres Bulukumba,” Tegas Jenderal Lapangan itu dalam orasinya.
Dalam aksi unjuk itu, turut hadir Korban bersama puluhan warga lainnya, Korban (Cuncun) yang berhasil diwawancarai BeritaSulsel mengaku tidak pernah bermasalah dengan oknum polisi terduga pelaku (AM) tersebut.
“Bahkan saya tidak kenal itu Polisi, langsung datang lakukan pemukulan,” Kata Cuncun.
Disayangkan, para pendemo tersebut tidak berhasil bertemu dengan Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono. Namun aspirasi diterima oleh AKP H Nuryadin (Kasi Propam)
“Kita tidak akan tutup mata pak, jadi kami telah berikan tindakan disiplin, untuk terduga pelaku (AM) telah diamankan di Polres Bulukumba, dan proses sementara berjalan,” Jelas Nuryadin.
“Siapapun itu kita akan proses, apalagi ini oknum polisi yang merusak citra baik Polri,” Tutup Nuryadin.
Penulis : Hendra Wiranto
Editor : Redaksi