Buntut Penganiayaan, Warga Demo Polres Bulukumba: Minta Oknum Polisi AM Dicopot

- Redaksi

Kamis, 18 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

LSM Asatu bersama warga gelar unjuk rasa di depan Kantor Polres Bulukumba.(Dok: Hendra Wiranto/Beritasulsel)

LSM Asatu bersama warga gelar unjuk rasa di depan Kantor Polres Bulukumba.(Dok: Hendra Wiranto/Beritasulsel)

Bulukumba,Beritasulsel.com–Puluhan Warga bersama Lembaga Aliansi Masyarakat Bersatu (Asatu) lakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Polres Kabupaten Bulukumba. Kamis, 11 April 2024.

Aksi demonstrasi itu dilakukan lantaran warga kecewa terkait dugaan tindakan penganiayaan yang dilakukan salah satu oknum anggota Polisi Kabupaten Bulukumba (AM) kepada dua orang petugas pasar yakni Cuncun dan Kardi.

Dalam orasinya jenderal lapangan (Jendlap), Tri wahyudi meminta Kapolres Bulukumba untuk memberikan sanksi berat terhadap oknum anggota polisi tersebut. Pasalnya, ia menganggap (AM) telah melanggar Kode Etik Profesi Kepolisian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Kami meminta bapak Kapolres Bulukumba untuk segera berikan sanksi seminimal mungkin singkirkan oknum tersebut (AM) di Bulukumba atau copot dari jabatannya sebagai Polisi,” Tegas Tri.

Pihaknya juga mengancam akan segera lakukan aksi Unjuk Rasa di Mapolda Sulsel bila laporan dan tuntutan tersebut tidak diakomodir dengan baik oleh Kapolres Bulukumba.

“Sudah tidak wajar, pihak Kepolisian sebagai pengayom tidak bisa serta merta lakukan penganiayan kepada warga sipil,” Kata Tri.

“Jika kasus ini tidak dapat diselesaikan secara baik sesuai perundang-undangan, maka kami segera lakukan demo di Mapolda Sulsel agar bapak Kapolda Sulsel mencopot bapak Kapolres Bulukumba,” Tegas Jenderal Lapangan itu dalam orasinya.

Dalam aksi unjuk itu, turut hadir Korban bersama puluhan warga lainnya, Korban (Cuncun) yang berhasil diwawancarai BeritaSulsel mengaku tidak pernah bermasalah dengan oknum polisi terduga pelaku (AM) tersebut.

“Bahkan saya tidak kenal itu Polisi, langsung datang lakukan pemukulan,” Kata Cuncun.

Disayangkan, para pendemo tersebut tidak berhasil bertemu dengan Kapolres Bulukumba AKBP Andi Erma Suryono. Namun aspirasi diterima oleh AKP H Nuryadin (Kasi Propam)

“Kita tidak akan tutup mata pak, jadi kami telah berikan tindakan disiplin, untuk terduga pelaku (AM) telah diamankan di Polres Bulukumba, dan proses sementara berjalan,” Jelas Nuryadin.

“Siapapun itu kita akan proses, apalagi ini oknum polisi yang merusak citra baik Polri,” Tutup Nuryadin.

 

Penulis : Hendra Wiranto

Editor : Redaksi

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Minta Polres Bulukumba Dievaluasi, H. Nurman: Saya Melapor Tahun 2020 Sampai Sekarang Tidak Ada Tindakan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Kamis, 16 Januari 2025 - 11:05

Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman: Semoga Tidak Percuma Lapor ke Propam

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 21:57

Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus

Berita Terbaru