Buka Pelatihan Aplikasi SPSE dan SIRUP, ini Sambutan Wabup Bulukumba

- Redaksi

Selasa, 5 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Untuk meningkatkan kapasitas aparatur pemerintah yang terlibat dalam proses pengadaan barang dan jasa secara elektronik, Bagian Pengadaan Barang dan Jasa menyelenggarakan Pelatihan aplikasi Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) versi 4.3 dan Pelatihan Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) versi 2.3 kepada para Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Pokja ULP lingkup Pemkab Bulukumba di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa, (04/03/2019)

Penerapan aplikasi tersebut berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 16 tahun 2018 untuk memudahkan tugas dan wewenang PPK.

Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Sekertariat Daerah, Andi Buyung Saputra mengatakan, pelatihan dilakukan untuk melahirkan PPK yang profesional dan prosedural. Memahami aplikasi portal SPSE dan SIRUP sesuai dengan kebutuhan saat ini. Sebab pemahaman pengembangan kapasitas pengadaan barang dan jasa mutlak diperlukan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Bakat dan pengetahuan dalam bidang barang dan jasa dibutuhkan untuk menghasilkan output terampil dalam memberikan pengetahuan barang dan jasa pada pengguna aplikasi,” ungkapnya.

Wakil Bupati Bulukumba, Tomy Satria Yulianto dalam sambutannya berharap pelatihan dapat mewujudkan akuntabilitas penyelenggara pemerintahan daerah serta tata kelola pemerintahan yang lebih baik.

Komitmen dan upaya membangun kapasitas PPK, kata Tomy sangat penting, untuk menghindarkan penyalahgunaan wewenang, baik disengaja maupun tidak disengaja sehingga tidak ada bias dan distorsi penginputan pada berjalannya aplikasi.

Selain itu, upaya ini dilakukan untuk memproteksi atau menghindarkan dari ruang penyalahgunaan dalam mengupgrade akuntabilitas dan transparansi penyelenggara.

“PPK itu, bukan lahan untuk mencari honor kegiatan tapi yang perlu disadari, jabatan itu adalah amanah dan tanggung jawab dari Aparatur Sipil Negara yang harus diemban dengan baik. Ini perlu diapresiasi, sebab yang menjadi PPK adalah dia yang memiliki kapasitas teknis dan skill di SPSE dan SIRUP,” ujarnya.

Tomy berharap, para pejabat memahami secara baik proses pengadaan barang dan jasa, serta senantiasa ada sinergi unit layanan dan pejabat barang dan jasa di OPD sehingga tujuan penyelenggara PBJ berjalan efektif dan efisien.

“Berdasarkan pengalaman, tidak ada sinkronisasi antara unit kerja dengan pejabat pejabat pengadaan sehingga tidak termanfaatkan dengan efektif yang pada akhirnya prosesnya terhambat,” katanya. (Idul/BSS)

Berita Terkait

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo
Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun
Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto
Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab
Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah
HIPMI Sulsel Gelar RBPL, Andi Amar Ma’ruf: Ini Langkah Awal Tentukan Program Terbaik untuk Kemajuan HIPMI
Komandan Lanud Hasanuddin Kunjungi Aset TNI AU di Pinrang, Bagikan Sembako kepada Warga
Polsek KPN Parepare Lakukan Pemeriksaan Bawaan Penumpang Kapal

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 15:04

Andi Amar Apresiasi Program 130 Hari Kerja Presiden Prabowo

Selasa, 1 April 2025 - 13:12

Ziarah Kubur, Tradisi Warga Buntulamba Setiap Tahun

Minggu, 30 Maret 2025 - 22:46

Wali Kota Parepare Hadiri Buka Puasa Bersama di Lagota Cafe & Resto

Sabtu, 29 Maret 2025 - 08:59

Mengatasi Stigma HIV/AIDS Melalui Pemberitaan yang Bertanggung Jawab

Rabu, 26 Maret 2025 - 20:45

Andi Amar Dorong Pengusaha Muda HIPMI Sulsel Dukung dan Majukan Ekonomi Daerah

Berita Terbaru