Brimob Parepare Serahkan Tong Sampah yang Terbuat dari Ban Bekas

- Redaksi

Senin, 14 November 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel menyerahkan tempat sampah yang terbuat dari ban bekas ke kantor kecamatan dan kelurahan di Parepare, Senin (14/11/2022).

Tempat sampah yang terbuat dari ban bekas ini, langsung diserahkan oleh Pasi Yanma Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Iptu Jai Supriadi kepada Kelurahan Sumpang Minangae, Kelurahan Cappa Galung, Kelurahan Lumpue dan Kecamatan Bacukiki Barat.

Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel melalui Pasi Yanma Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel Iptu Jai Supriadi mengatakan, bahwa kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai wujud kepedulian Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel untuk menciptakan lingkungan taman yang bersih dan terawat. Tempah sampah tersebut bukan hanya diberikan kepada kantor kecamatan dan kantor lurah namun tempat sampah tersebut juga ditempatkan dibeberapa masjid di Kota Parepare diantaranya Masjid Terapung BJ Habibie yang berdiri di Kelurahan Cappagalung Kota Parepare.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sumbangan tempat sampah yang terbuat dari ban bekas ini bagian dari perhatian Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sulsel dalam menunjang kebersihan yang ada dilingkungan,” katanya. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru