Kolaka Timur – Seorang bocah perempuan usia 10 tahun tewas digorok saat dalam perjalanan menuju tempat pengajiannya.
Bocah perempuan tersebut berinisial MZA, Warga Desa Wundubite, Kecamatan Polipolia, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Korban tewas setelah digorok oleh seorang remaja berinisial RH (18) pada hari Jumat (5/9/2025) pagi.
Kasi Humas Polres Kolaka Timur Iptu Irwan Pansha membenarkan hal itu.
Ia mengatakan bahwa saat itu korban bersama adiknya berinisial W (7) dalam perjalanan menuju tempat mengaji.
“Korban bersama adiknya ini mau pergi mengaji, lalu diadang oleh pelaku yang membawa parang,” ujar Irwan dalam keterangannya, Sabtu (6/9/2025).
Melihat pelaku membawa parang, korban dan adiknya sempat melarikan diri ke arah kebun warga.
Namun, pelaku mengejarnya dan korban ditangkap di tengah kebun di Desa Wundubite. Pelaku kemudian menggorok leher korban menggunakan parang.
Adik korban yang menyaksikan peristiwa itu langsung berlari meminta pertolongan ke warga dan warga mendatangi lokasi dan menemukan korban dalam kondisi luka parah di bagian leher.
“Korban sempat dilarikan ke RSUD Ladongi untuk mendapatkan pertolongan medis, namun nyawanya tidak tertolong,” tambah Irwan.
Beberapa saat kemudian pelaku RH berhasil ditangkap. Kepada polisi, pelaku mengaku nekat membunuh bocah itu karena dendam merasa sering diejek.
“Kami masih mendalami motif sebenarnya. Belum jelas kata-kata ejekan seperti apa yang membuat pelaku sampai dendam dan nekat menghabisi bocah kecil imut itu,” pungkasnya. (***)
