Bocah Berusia 17 Bulan di Pinrang Sulsel Tewas Tenggelam

- Redaksi

Minggu, 27 September 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bocah Berusia 17 Bulan di Pinrang Sulsel Tewas Tenggelam

Bocah Berusia 17 Bulan di Pinrang Sulsel Tewas Tenggelam

Pinrang Sulsel – Bocah berusia 17 bulan bernama Arsi tewas tenggelam disaluran irigasi tersier Desa Patobong, Kecamatan Mattiro Sompe, Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan, Sabtu siang (26/09/2020).

Informasi yang diterima dari Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma Praditya Negara, bocah tersebut sedang bermain main disekitar saluran irigasi tersier yang tidak jauh dari rumahnya.

Namun saat bermain, bocah tersebut luput dari pantauan ibunya yang sedang duduk santai depan kiosnya sehingga diduga sang bocah terjatuh lalu tenggelam disaluran irigasi tersier.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ibu korban yang diketahui bernama Ayu, baru sadar bahwa anaknya sedang bermain main dipinggir irigasi setelah salah seorang tetangganya mendatanginya lalu menanyakan korban.

Setelah diberitahu, Ayu panik lalu bergegas mencari korban namun tidak membuahkan hasil. Beberapa saat kemudian korban baru ditemukan disaluran irigasi sekitar satu kilometer dari tempatnya bermain.

“Korban ditemukan oleh seorang petani bernama Latif (47) warga setempat. Selanjutnya korban dilarikan ke Puskesmas. Dan setelah dilakukan pemeriksaan, korban dinyatakan telah meninggal dunia dan tidak ditemukan tanda tanda kekerasan ditubuhnya,” urai Dharma.

Korban kemudian dibawa ke rumah duka di Desa Patobong Pinrang Sulsel untuk disemayamkan menanti proses pemakaman karena pihak keluarga korban telah menerima peristiwa tersebut dengan ikhlas sehingga tidak dilanjutkan pada proses autopsi.

Hal itu ditandai dengan sebuah pernyataan bermaterai yang ditandatangani oleh orangtua korban atas nama Asrul. (hs/bss)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Korupsi 2.2 Milliar, Kejaksaan Negeri Bantaeng Menetapkan Eks Kadis Pertanian Sebagai Tersangka

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 17:34

Kebakaran Pondok Pesantren Mambaul Ulum Addariah DDI Patobong Pinrang, Satu Santri Tewas

Berita Terbaru