Bocah 12 Tahun di Jeneponto di Cabuli, Modusnya Pura Pura Pinjam Helm

- Redaksi

Minggu, 29 Juli 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jeneponto, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur seakan tak pernah berhenti. Kali ini, peristiwa memalukan itu, kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (26/7/2018) sekitar pukul 21.00 wita.

Terduga pelaku diketahui bernama Firman (22) sementara korban adalah seorang perempuan berinisial RY (12), antara korban dan pelaku adalah warga Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.

Informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut bermula disaat korban yang sedang terbaring dikamarnya seorang diri tiba tiba pelaku datang mengetuk pintu rumah korban dengan dalih ingin meminjam Helm.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban yang tidak menaruh curiga sedikit pun, langsung membuka pintu rumahnya, pelaku yang sedari awal sudah merencanakan niat jahatnya langsung membekap mulut korban lalu membuka paksa celana korban.

Korban pun meronta namun karena kalah kuat, pelaku akhirnya berhasil merenggut kesucian korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian bergegas meninggalkan korban yang terbaring merintih kesakitan.

Namun, sebelum pelaku meninggalkan rumah korban, dihalaman rumah, pelaku sempat bertemu dengan tante korban bernama Daeng Baji. Agar tidak menaruh curiga, pelaku pura pura bertanya ke Daeng Baji tentang Helm bermaksud ingin meminjam, namun Daeng Baji menjawab tidak ada Helm.

“Dia (pelaku) sempat bertanya ke saya, pura pura mau pinjam helm, saya bilang tidak ada helmku” Ungkap Daeng Baji

Pelaku lalu pergi menggunakan sepeda motor, Daeng Baji yang mendengar suara dari atas rumah merintih kesakitan bergegas menemui korban, saat itulah korban ditemukan tergeletak menangis sambil memegang kemaluannya, korban lalu bercerita kepada Daeng Baji ihwal kejadian yang menimpa dirinya.

Daeng Baji lalu melaporkan peristiwa keji itu ke aparat kepolisian setempat, Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran.

Tidak menunggu lama, aparat kepolisian langsung meringkus terduga pelaku, sayangnya saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kepungan petugas, polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur.

“Iya sudah ditangkap, pelaku ditangkap di Desa Bontorappo, oleh tim Buser Polres Jeneponto. Pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas, sehingga ditembak pada bagian kaki. Saat ini pelaku sementara diproses hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Boby Rahman kepada wartawan.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru