Jeneponto, kasus pencabulan terhadap anak dibawah umur seakan tak pernah berhenti. Kali ini, peristiwa memalukan itu, kembali terjadi di Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, pada Jumat malam (26/7/2018) sekitar pukul 21.00 wita.
Terduga pelaku diketahui bernama Firman (22) sementara korban adalah seorang perempuan berinisial RY (12), antara korban dan pelaku adalah warga Desa Arpal, Kecamatan Arungkeke, Kabupaten Jeneponto.
Informasi yang dihimpun media ini, kejadian tersebut bermula disaat korban yang sedang terbaring dikamarnya seorang diri tiba tiba pelaku datang mengetuk pintu rumah korban dengan dalih ingin meminjam Helm.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Korban yang tidak menaruh curiga sedikit pun, langsung membuka pintu rumahnya, pelaku yang sedari awal sudah merencanakan niat jahatnya langsung membekap mulut korban lalu membuka paksa celana korban.
Korban pun meronta namun karena kalah kuat, pelaku akhirnya berhasil merenggut kesucian korban. Usai melampiaskan nafsu bejatnya, pelaku kemudian bergegas meninggalkan korban yang terbaring merintih kesakitan.
Namun, sebelum pelaku meninggalkan rumah korban, dihalaman rumah, pelaku sempat bertemu dengan tante korban bernama Daeng Baji. Agar tidak menaruh curiga, pelaku pura pura bertanya ke Daeng Baji tentang Helm bermaksud ingin meminjam, namun Daeng Baji menjawab tidak ada Helm.
“Dia (pelaku) sempat bertanya ke saya, pura pura mau pinjam helm, saya bilang tidak ada helmku” Ungkap Daeng Baji
Pelaku lalu pergi menggunakan sepeda motor, Daeng Baji yang mendengar suara dari atas rumah merintih kesakitan bergegas menemui korban, saat itulah korban ditemukan tergeletak menangis sambil memegang kemaluannya, korban lalu bercerita kepada Daeng Baji ihwal kejadian yang menimpa dirinya.
Daeng Baji lalu melaporkan peristiwa keji itu ke aparat kepolisian setempat, Polisi yang mendapatkan informasi tersebut langsung melakukan pengejaran.
Tidak menunggu lama, aparat kepolisian langsung meringkus terduga pelaku, sayangnya saat dilakukan penangkapan, pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri dari kepungan petugas, polisi lalu memberikan tindakan tegas dan terukur.
“Iya sudah ditangkap, pelaku ditangkap di Desa Bontorappo, oleh tim Buser Polres Jeneponto. Pelaku sempat melarikan diri dan melawan petugas, sehingga ditembak pada bagian kaki. Saat ini pelaku sementara diproses hukum,” kata Kasat Reskrim Polres Jeneponto, Boby Rahman kepada wartawan.