Bobol Toko Melati Foto Bulukumba Bocah 16 Tahun ini Gasak 15 Juta Rupiah

- Redaksi

Rabu, 3 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bulukumba – petugas kepolisian resor Bulukumba, berhasil mengungkap pelaku pencurian yang terjadi di Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan.

Kasat reskrim Polres Bulukumba, Iptu Deki Marizaldi mengatakan, tindak pidana pencurian tersebut terjadi pada hari Selasa tanggal 02 agustus 2018 sekitar pukul 08.00 WITA, di Toko Melati Foto.

“Pelapor bernama Ferry melaporkan bahwa telah terjadi pencurian di dalam toko miliknya. Pelaku masuk dan mangambil uang tunai dilaci jualan miliknya lebih kurang Rp 15.000.000, ( lima belas juta rupiah )” kata Deki.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Usai menerima laporan tersebut dengan nomor laporan polisi LP / 276/ XI / 2018 / Sek Ujung Bulu tanggal 02 oktober 2018. Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap dan menangkap terduga pelaku.

Pelaku yang berinisial MI (16) ditangkap di Kelurahan Terang-terang, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba, pada Minggu (02 /10/2018) sekitar pukul 15.00 wita.

“Setelah tertangkap dan dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatanya bahwasanya betul ia telah melakukan pencurian uang tunai di toko Melati Foto milik Ferry” sambung Deki.

Adapun barang bukti yang di amankan dari pelaku adalah uang tunai sebesar Rp 1.650.000,- ( satu juta  enam ratus lima puluh ribu rupiah), satu unit HP jenis Oppo warna putih dan satu unit HP jenis oppo warna hitam.

Selanjutnya pelaku bersama barang bukti diserahkan kepada penyidik PPA Polres Bulukumba guna proses hukum lebih lanjut.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58