Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lanrisang Tuntaskan Sengketa Tanah Lewat Mediasi

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Setelah kurang lebih 35 tahun bersengketa, berebut tanah warisan, satu keluarga di Desa Lerang Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang akhirnya berdamai.

Perdamaian terwujud berkat partisipasi kepolisian dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat SH melakukan mediasi terhadap pihak yang bersengketa, bertempat di Kantor Polsubsektor Lanrisang. Senin, 07 Januari 2023.

Kedua belah pihak yang bersengketa memiliki hubungan saudara dimana keduanya adalah keturunan dari alm. Cempa, memiliki harta peninggalan berupa sawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam giat problem solving tersebut terungkap bahwa pihak pertama bernama Siraju telah menguasai sawah milik pewaris kurang lebih selama 35 tahun. Siraju tidak membagi kepada saudaranya yang lain.

Sementara itu, saudaranya, pihak kedua atas nama La Sadda serta anak dari saudaranya Ramlah, Salma dan Hanawing menuntut agar sawah peninggalan alm. Cempa tersebut dibagi, akan tetapi selama ini Siraju tidak membagikan.

Perbuatan dan sikap Siraju yang dianggap merugikan itu, berakibat kedua belah pihak berselisih dan tidak akur selama puluhan tahun. Persoalan ini kemudian diajukan oleh saudara-saudara Siraju ke Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lanrisang untuk mediasi.

Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat SH lalu memanggil Siraju dan saudara-saudaranya untuk dilakukan mediasi. Kedua belah pihak diberi pemahaman serta nasehat-nasehat dan akhirnya mereka bersedia membagi harta warisan tersebut dibagi rata kepada lima bersaudara. Kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat SH juga menyampaikan pesan pesan perihal keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. (*)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru