Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lanrisang Tuntaskan Sengketa Tanah Lewat Mediasi

- Redaksi

Rabu, 8 Februari 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pinrang, Sulsel – Setelah kurang lebih 35 tahun bersengketa, berebut tanah warisan, satu keluarga di Desa Lerang Kecamatan Lanrisang Kabupaten Pinrang akhirnya berdamai.

Perdamaian terwujud berkat partisipasi kepolisian dalam hal ini petugas Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat SH melakukan mediasi terhadap pihak yang bersengketa, bertempat di Kantor Polsubsektor Lanrisang. Senin, 07 Januari 2023.

Kedua belah pihak yang bersengketa memiliki hubungan saudara dimana keduanya adalah keturunan dari alm. Cempa, memiliki harta peninggalan berupa sawah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam giat problem solving tersebut terungkap bahwa pihak pertama bernama Siraju telah menguasai sawah milik pewaris kurang lebih selama 35 tahun. Siraju tidak membagi kepada saudaranya yang lain.

Sementara itu, saudaranya, pihak kedua atas nama La Sadda serta anak dari saudaranya Ramlah, Salma dan Hanawing menuntut agar sawah peninggalan alm. Cempa tersebut dibagi, akan tetapi selama ini Siraju tidak membagikan.

Perbuatan dan sikap Siraju yang dianggap merugikan itu, berakibat kedua belah pihak berselisih dan tidak akur selama puluhan tahun. Persoalan ini kemudian diajukan oleh saudara-saudara Siraju ke Bhabinkamtibmas Polsubsektor Lanrisang untuk mediasi.

Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat SH lalu memanggil Siraju dan saudara-saudaranya untuk dilakukan mediasi. Kedua belah pihak diberi pemahaman serta nasehat-nasehat dan akhirnya mereka bersedia membagi harta warisan tersebut dibagi rata kepada lima bersaudara. Kedua belah pihak berdamai secara kekeluargaan dan saling memaafkan.

Pada kesempatan tersebut, Bhabinkamtibmas, Aiptu Rahmat SH juga menyampaikan pesan pesan perihal keamanan dan ketertiban dalam masyarakat. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru