Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Lakukan Problem Solving di Tengah Pandemi

- Redaksi

Selasa, 28 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Tugas pokok Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polsek Soreang adalah untuk pembinaan masyarakat, tanggap dalam sebuah masalah, mediasi dan negosiasi agar tercipta suasana yang aman damai dan kondusif di wilayah hukumnya.

Seperti hanya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Bripka Ruslan. A yang kerap kali melakukan problem solving terhadap warga binaannya dalam menyelesaikan persoalan dan masalah yang ada di wilayah hukum dimana ia bertugas.

Dalam problem solving ini, Bhabinkamtibmas Kelurahan Lakessi ini berhasil mendamaikan kedua warganya yang telah berselisih paham.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Alhamdulillah dengan jalan mediasi yang dilakukan oleh kedua belah pihak dengan aparat kepolisian, berhasil mendamaikan dengan kesepakatan dibuatkan surat pernyataan keduanya,” ujar AKP Murwanto Kapolsek Soreang melalui Bhabinkamtibmas Polsek Soreang Kelurahan Lakessi, Bripka Ruslan. A.

Lebih lanjut, bahwa kehadiran Bhabinkamtibmas disini sudah menjadi wujud kepolisian untuk pelayanan terbaik, memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga serta senantiasa hadir di tengah-tengah masyarakat dalam memecahkan sebuah masalah ataupun persoalan yang mengarah kepada tindakan hukum.

“Kami hadir untuk memberikan pengamanan kepada masyarakat dalam melakukan kegiatan, menerima informasi tentang terjadinya tindak kejahatan, memberikan perlindungan kepada masyarakat serta korban kejahatan maupun pelanggaran lainya, namun sebelumnya kita memberikan mereka imbauan pesan Kamtibmas untuk tetap mematuhi protokol kesehatan, gunakan masker, jaga jarak, dan cuci tangan sebelum dan sesudah beraktivitas di luar rumah, sehingga penularan virus Covid-19 terputus,” tandasnya. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru