Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Hadiri Rapat Pembentukan Posko Tanggap Covid-19

- Redaksi

Kamis, 2 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai, Briptu Ihsan Baharuddin menghadiri rapat terbatas pembentukan posko tanggap darurat Covid-19 di Kantor Desa Mattunreng Tellue, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan. Kamis, 2/4/2020.

Kegiatan rapat tersebut dihadiri oleh Camat Sinjai Tengah Muh. Jufri S.sos, Kepala Desa Mattunreng Tellue Nurlaela, Sekretaris Desa Mattunreng Tellue, Ketua BPD beserta anggota, para Kepala Dusun dan petugas kesehatan.

Rapat diawali dengan memperhatikan kebersihan para peserta rapat dengan mencuci tangan pada tempat yang telah disediakan sebelumnya kemudian kursi peserta diatur sedemikian rupa sehingga terdapat jarak mengingat kondisi saat ini pemerintah beserta semua unsur masyarakat sedang menghadapi pandemi wabah virus covid-19.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun hasil keputusan rapat tersebut, bahwa posko akan dibentuk di Dusun Bontopenno di Jalan Poros Masuk Desa yang dianggap sebagai tempat paling rawan masuknya warga yang berasal dari luar Desa Mattunreng Tellue. Posko akan dilengkapi dengan disinfektan, hand sanitizer, sabun pencuci tangan dan alat pengukur suhu tubuh.

Komponen yang bertugas di posko pencegahan covid-19, diantaranya petugas kesehatan sebagai garda terdepan, Linmas/petugas keamanan Desa, pegawai Pemdes, dan Bhabinkamtibmas yang bertugas untuk mengontrol posko apabila terdapat hal-hal yang menonjol.

“Diharapkan dengan adanya Posko Tanggap Darurat Covid-19 ini, dapat mencegah penyebarannya di wilayah Kabupaten Sinjai dan lebih khusus di Desa Mattunreng Tellue”, ujar Briptu Ihsan. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru