Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah Atur Kendaraan di Depan Pasar

- Redaksi

Selasa, 21 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Pagi hari merupakan waktu sibuk bagi masyarakat, baik yang akan berangkat ke kantor maupun yang akan melaksanakan aktivitas lain.

Bhabinkamtibmas Polsek Sinjai Tengah, Polres Sinjai, Bripka M. Ridwan Anwar, SH mengantisipasi hal tersebut dengan melakukan pengaturan lalu lintas di depan Pasar Lagora, Kelurahan Samaenre, Kecamatan Sinjai Tengah, Kabupaten Sinjai, Selasa (21/07/2020).

Pasar Lagora merupakan salah satu pasar yang cukup ramai baik pengunjung maupun pedagang yang menjajakan jualannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bripka M. Ridwan Anwar, SH mengingatkan kembali kepada pengendara baik roda dua maupun roda empat untuk memarkirkan kendaraannya pada area parkir atau minimal pada bahu jalan.

“Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi rawan kecelakaan dan mengantisipasi kemacetan di depan area Pasar Lagora”, ucap Ridwan.

“Kepada pengendara kendaraan untuk berhati-hati dalam berkendara dan selalu menggunakan masker di tengah pandemi Covid-19 sebagai adaptasi kebiasaan baru”, tandasnya. (Sambar)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru