Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti Temui Kepala Lembang, ini Tujuannya

- Redaksi

Rabu, 6 Januari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bhabinkamtibmas Polsek Salutti Temui Kepala Lembang, ini Tujuannya

Bhabinkamtibmas Polsek Salutti Temui Kepala Lembang, ini Tujuannya

Beritasulsel.com – Brigpol Anthonius Ruru, Bhabinkamtibmas Polsek Saluputti jajaran Polres Tana Toraja melaksanakan sambang sekaligus penggalangan di kantor Lembang Kolebarebatu, Selasa siang (5/1/21).

Pada kegiatan itu, Anthonius Ruru mengajak Kepala Lembang, Agustinus Kalalintin, untuk tidak mengeluarkan atau menerbitkan surat rekomendasi keramaian baik Rambu Solo maupun Rambu Tuka. Karena menurut Anthonius, kegiatan tersebut dapat menimbulkan kerumunan banyak orang.

“Fakta yang kami temukan di lapangan, masih saja ada kegiatan pesta Rambu Solo, dan Rambu Tuka karena mendapat rekomendasi dari Lembang (Kepala Desa) dan Camat setempat. Untuk itu kami mengajak Kepala Lembang agar untuk sementara tidak menerbitkan rekomendasi demi memutus mata rantai penyebaran covid-19,” ujar Anthonius.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Selain itu, kami juga mengajak Kepala Lembang Kolebarebatu apabila mendapat atau mendengar adanya kegiatan judi sabung ayam, agar segera melaporkan kepada kami Bhabinkamtibmas dan akan segera ditindaklanjuti,” pungkasnya.

 

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!
Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis
Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:51

Pemkab Bantaeng Serahkan Hibah Lahan, Pj Bupati Andi Abubakar: Kabar Gembira Untuk Polres Bantaeng!!

Kamis, 13 Februari 2025 - 21:26

Pj Bupati Bantaeng serahkan Rompi dan Topi kepada Personil Kodim 1410 Bantaeng secara Simbolis

Jumat, 31 Januari 2025 - 22:33

Papera Apresiasi Kinerja Komisi C DPRD Bantaeng Atas Perjuangannya Sampai Perbup Nomor 32 Tahun 2024 Diterbitkan

Berita Terbaru