Besok, Asatu Bulukumba Aksi Lagi Tuntut Kasus Website Desa dan BPNT Dituntaskan

- Redaksi

Minggu, 13 Februari 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASATU saat aksi di depan Kantor Inspektorat Bulukumba beberapa hari lalu. (foto: BSS)

ASATU saat aksi di depan Kantor Inspektorat Bulukumba beberapa hari lalu. (foto: BSS)

Beritasulsel.com – Aliansi Masyarakat Bersatu atau ASATU Kabupaten Bulukumba akan kembali turun ke jalan melakukan aksi unjuk rasa, besok Senin (14/2/22).

Mereka akan menggeruduk kantor Inspektorat Kabupaten Bulukumba. Mereka menuntut kasus website desa yang diduga telah menelan kerugian negara yang tidak sedikit, dituntaskan.

Ketua ASATU, Ardianto Sudra kepada beritasulselcom mengatakan bahwa aksinya kali ini adalah yang kelima kalinya. Empat aksi sebelumnya tidak mendapat tanggapan untuk itu aksi kali ini dia akan membawa massa yang lebih banyak lagi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Insya Allah besok kami aksi lagi dan membawa massa yang lebih banyak. Ini aksi yang kelima kalinya dan saya berjanji tidak akan berhenti bila tuntutan kami tidak terpenuhi yakni usut tuntas kasus website desa karena telah merugikan negara miliaran rupiah,” ungkap Ardianto, Minggu (13/2/22).

Selain itu, masih kata Ardianto, pada aksi besok, mereka juga akan berorasi di depan gedung DPRD Bulukumba menuntut penyaluran Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) di Kabupaten Bulukumba agar disalurkan sesuai pedoman.

“Jadi bukan hanya kasus website desa, tapi penyaluran BPNT juga akan kami kawal karena BPNT di Bulukumba disalurkan tidak sesuai pedoman. Untuk itu kami akan mendatangi juga DPRD Bulukumba minta semua yang terlibat pada penyaluran BPNT dipanggil dan dilakukan Rapat Dengar pendapat (RDP),” imbuh dia.

Kasus website desa kata Ardianto, adalah pada tahun 2019 para kepala desa di Kabupaten Bulukumba diminta membayar 20 hingga 60 juta rupiah oleh penyedia layanan untuk pembuatan website desa.

Namun, setelah mereka membayar, website desa yang dijanjikan oleh penyedia ternyata tidak ada. Yang menyedihkan kata Ardianto, pihak PMD dan Inspektorat tidak turun tangan dan tidak mempermasalahkan.

“Harusnya disaat mereka tahu bahwa website yang sudah dibayar 20 juta ternyata tidak ada, maka PMD harus turun tangan melaporkan penyedia karena telah mengambil uang lantas websitenya tidak ada,” katanya.

Kalau masalah BPNT, Ardianto mengatakan, bahwa di Kabupaten Bulukumba para penerima BPNT hanya menerima komoditi yang telah dipaket paket.

Padahal, di dalam pedoman disebutkan bahwa penyaluran BPNT tidak boleh dipaket dan harus keluarga penerima manfaat (KPM) yang datang ke E-warung memilih sendiri kebutuhannya hingga mencapai 200 ribu rupiah sesuai bantuan yang diterima dari pemerintah.

“Untuk itu kami akan minta kepada DPRD agar memanggil semua pihak yang terlibat pada penyaluran BPNT agar dilakukan RDP. Kalau DPRD tidak mau, maka patut kami duga ada oknum di DPRD yang terlibat di sini (penyaluran BPNT),” tutur Ardianto

“Selain itu, masih banyak kasus kasus yang terjadi terhadap penerima BPNT, salah satunya banyak warga yang diberhentikan selama berbulan bulan, setelah itu mereka diberi lagi bantuan. Hal ini patut kami duga bahwa telah terjadi penyelewengan, untuk itu kami minta DPRD agar mengungkap semua ini jangan ada yang terjadi seperti ini di Bulukumba,” pungkasnya.

 

Editor: Heri.

 

 

 

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Berita Terbaru