Berapa Besar Peluang AHOK Menjadi Plt Gubernur DKI Jakarta?

- Redaksi

Senin, 28 Juni 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

BeritaSulsel.com – Jakarta.
GUBERNUR DKI Jakarta Anies Baswedan akan berakhir masa jabatannya pada 2022, sedangkan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak akan di gelar pada 2024 mendatang.

Ini berarti ada jeda waktu selama kurang lebih 2 tahun untuk Jakarta di jabat oleh Plt Gubernur.

Sementara itu di Ibukota Indonesia saat ini, banyak warga DKI Jakarta yang menginginkan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok kembali memimpin Jakarta.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Apakah Ahok bisa memiliki peluang tersebut?

Mantan Politikus Partai Demokrat Ferdinand Hutahean turut angkat suara mengenai hal tersebut.

Ferdinan mengatakan bahwa PLT Gubernur ini adalah kewenangan Presiden dan harus dari kalangan tertentu.

“Harus berasal dari ASN, TNI, POLRI yang masih aktif berdinas dengan pangkat golongan setara Eselon I,” ucap Ferdinand kepada Media GenPI.co, Jum’at (25/6/2021).

Menurut Ferdinand, untuk saat ini Ahok tidak mungkin bisa duduk sebagai PLT Gubernur DKI Jakarta menggantikan Anies Baswedan karena tidak memenuhi syarat dalam Undang-Undang.

“Paling mungkin yang diangkat sebagai PLT nanti adalah Dirjen di Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Panglima Komando Daerah Militer Jakarta atau Kapolda Metro,” jelasnya.

Pria berdarah Batak tersebut menilai, tidak bisa sembarangan untuk memilih penganti Anies, harus yang masih aktif berdinas.

***
Artikel ini telah tayang di https://metroonlinentt.com/ahok-gantikan-anies-jabat-plt-gubernur-ferdinand-angkat-suara/

Berita Terkait

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Gladi Bersih Pelantikan Kepala Daerah di Jakarta Berjalan Lancar, 20 Februari 2025 Uji Nurdin Dilantik Jadi Bupati Bantaeng
Jaksa Masuk Desa, KAJARI Bantaeng Satria Abdi: Saya Tugaskan Jaksa Bidang Perdata dan TUN bersama Jaksa Bidang Intelijen

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:44

Bupati Bantaeng Kenakan Komcad Tentara dan Ikuti Retreat Kepala Daerah, Uji Nurdin: ‘Bismillah’

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru