Bejat Sekali Pria ini, Todong Bocah SMP di Gowa Menggunakan Pisau Lalu di Sodomi

- Redaksi

Kamis, 25 Oktober 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Gowa – Seorang oknum karyawan salah satu toko di Kota Makassar, Sulawesi Selatan, berinisial AN (22), kini meringkuk di Sel tahanan Polres Gowa.

Ia ditangkap oleh unit perlindungan perempuan dan anak (PPA) Polres Gowa lantaran diduga telah mencabuli/sodomi seorang pria yang masih duduk di Sekolah Menengah Pertama (SMP) berinisial MR (13 tahun).

Kasat Reskrim Polres Gowa AKP Harley Purnama mengatakan, modus AN menyodomi korban, awalnya memaksa korban dengan menodong korban dengan pisau, korban yang ketakutan lalu pasrah disodomi.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku yang tak ingin perbuatan itu hanya terjadi sekali itu saja, pelaku lalu merekam aksi bejatnya itu.

Tujuannya agar bila suatu saat pelaku ingin melakukan hal itu maka ia mengancam korban akan menyebarkan rekaman itu bila korban enggan disodomi. Aksi itu terakhir kali dilakukan pelaku di kawasan Museum Balla Lompoa Sungguminasa, Gowa.

“Hingga akhirnya aksi pelaku diketahui oleh orangtua korban yang berujung pelaporan polisi. Saat tertangkap pelaku mengakui semua perbuatannya” kata Harley Purnama mengurai kronologi kejadian itu, Rabu (24/10/2018).

Saat ini tersangka telah mendekam di ruang sel tahanan Mapolres Gowa, ia dijerat Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76e UU “tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman minimal 15 tahun penjara” tutup Harley Purnama.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat
Pj Bupati Bantaeng Andi Abubakar Pamit Untuk Kembali ke Jakarta, Kajari Mewakili Forkopimda: ‘Kita Teruskan Yang Baik Yang Telah Beliau Kerjakan’
KAJARI Satria Abdi SH MH Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 3 Jaksa dan 4 Pegawai di Kantor Kejaksaan Negeri Bantaeng
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:44

Bupati Bantaeng Terima Arahan Presiden, Uji Nurdin: Siap Sejalan Dengan Pemerintah Pusat

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58