Bejat! Istri Cari Nafkah Jadi TKI, Pria ini Lampiaskan Nafsunya ke Bocah Tetangga

- Redaksi

Selasa, 25 September 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jatim – Seorang pria bernama Sutiyono (40), warga Desa Bangun, Kecamatan Munjungan, Kabupaten Trenggalek, Jawa Timur, kini meringkuk diruang sel tahanan Mapolres Trenggalek lantaran aksinya mencabuli bocah tetangga selama kurang lebih satu tahun, terungkap.

Kasatreskrim Polres Trenggalek, AKP Sumi Andhana mengatakan, istri pelaku saat ini sedang mencari nafkah dikampung orang (TKI) sehingga pelaku dengan leluasa melakukan perbuatan bejat itu kepada bocah tetangganya berinisial NC.

Perbuatan memalukan itu, dilakukan pelaku sejak korban masih duduk dibangku SD kelas 5 hingga korban kelas 7 SMP. Awal mula peristiwa itu terungkap kata Sumi, korban sendiri yang menceritakan kejadian itu kepada orang tuanya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Korban mengaku terakhir kali dicabuli pada hari Sabtu, 28 Juli 2018, sekitar pukul 14.00 WIB di dalam kamar orang tua korban sepulang dari sekolah. Korban juga mengaku bahwa setiap kali selesai dicabuli, pelaku memberi uang sebesar Rp 10.000 kepada korban.

“Pelaku mencabuli korban ketika rumah korban dalam keadaan sepi. Dan seusai melakukan pencabulan, pelaku memberi imbalan uang kepada korban, kemudian dibelikan permen” ujar AKP Sumi Andhana.

Tak terima putrinya diperlakukan seperti itu, ibu korban langsung melapor ke Polisi, polisi lalu bergerak cepat dan menangkap terduga pelaku. Saat ini pelaku diamankan di Mapolres Trenggalek dibawah penanganan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (UPPA).

“Apabila dinyatakan terbukti bersalah, pelaku dihukum kurungan penjara maksimal 15 tahun, serta denda sebesar Rp 5 miliar,” pungkas Sumi.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru