Begini Penanganan Polres Parepare Tindak Pengendara Penabrak Polisi Saat Operasi Covid-19

- Redaksi

Jumat, 12 Februari 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Seorang pemuda pengendara sepeda motor berinisial M warga Kota Parepare, diamankan petugas Polres Parepare saat melakukan Operasi Aman Nusa II (dua) Penggelaran Personil Pengawasan Kepatuhan Protokol Kesehatan Covid-19 di Wilayah Hukum Polres Parepare yang berlangsung di depan Pasar Lakessi, Parepare. Kamis (11/02/2021).

Pemuda tersebut diamankan lantaran tidak menggunakan helm dan tidak memakai masker. Bahkan sempat menabrak seorang petugas kepolisian yang sedang melakukan Operasi Aman Nusa II.

Kasubag Humas Polres Parepare, Iptu H. Muhammad Amin membenarkan pengamanan tersebut. Ia menjelaskan bahwa terjadinya Laka Lantas akibat pemuda tersebut kaget melihat adanya polisi yang sedang berdiri sehingga nekat berkendara melawan arah.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat diberhentikan oleh anggota, pengendara tersebut terus melaju sehingga menabrak anggota kita”, ucap Muhammad Amin.

“Akibat tabrakan tersebut, anggota mengalami luka lecet sehingga harus diberikan perawatan medis”, ungkapnya.

Menangani kasus tabrakan tersebut, Muhammad Amin menegaskan bahwa jajaran Polres Parepare tetap mengedepankan sisi humanis dengan memberikan surat perjanjian kepada pengendara tersebut untuk mematuhi peraturan Lalu Lintas dan akan disiplin menegakkan protokol kesehatan.

“Selain itu, pengendara tersebut juga diimbau untuk meminta maaf kepada anggota yang ia tabrak dan hal itu semuanya telah dilakukan oleh pengendara tersebut”, imbuh Muhammad Amin. (*)

Berita Terkait

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor
3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku
Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka
Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Babak Baru Kasus Pembusuran di Letta dan di Malilingi Bantaeng, Salah Satu Korban Ternyata Pelaku
Kasat Reskrim Polres Bantaeng, Hadiri Rakor dan Berikan Materi “Tindak Pidana Pemilihan Dalam Tahapan Kampanye Tahun 2024”

Berita Terkait

Sabtu, 11 Januari 2025 - 17:52

Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”

Sabtu, 11 Januari 2025 - 13:30

Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Rabu, 8 Januari 2025 - 15:11

3 Tersangka Pembunuhan di Bantaeng Dijerat Pasal 340, Motifnya: Korban Diduga Hamili Adik Pelaku

Selasa, 7 Januari 2025 - 23:02

Kasus Pembunuhan di Desa Baruga Pajukukang Yang Terjadi Pada 1 Januari 2025, Satreskrim Polres Bantaeng Tetapkan 3 Tersangka

Selasa, 17 Desember 2024 - 20:41

Kasus Santri di Ponpes Hasyim Asyari Yang Ditemukan Tewas Tergantung, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: Kami Akan Ungkap Motif dan Pelakunya

Berita Terbaru