Begini Kronologi Kasus Pembunuhan yang Terjadi di Bulukumba Versi Polisi

- Redaksi

Selasa, 24 Maret 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Personel Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba yang siaga dikediaman Yahya,

Personel Polsek Gantarang dan Polres Bulukumba yang siaga dikediaman Yahya,

Beritasulsel.com – Arifin (65), warga Lingkungan Gusunge, Kelurahan Jalanjang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel), tewas mengenaskan dengan beberapa luka tebasan ditubuhnya, Selasa (24/03/2020).

Kapolsek Gantarang, Kompol Abd Jalil Sirajuddin mengatakan, kematian Arifin adalah korban pembunuhan yang dilakukan oleh Yahya (61).

Peristiwa itu kata dia, bermula disaat Yahya bertemu dengan Kahar lalu Yahya menendang Kahar kemudian mengambil parang lalu mengejarnya

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun Yahya tidak berhasil menemukan Kahar tapi mendapati Arifin dan langsung memarangi Arifin secara membabi buta di bagian leher sebanyak tiga kali yang mengakibatkan Arifin meninggal dunia.

“Setelah itu, pelaku menyerahkan diri ke Polsek Gantarang,” tulis Abd. Jalil melalui keterangannya yang diterima media ini sesaat lalu.

Pelaku dan korban, sambungnya, tidak ada permasalahan sebelumnya. Yahya hanya berselisih paham dengan Kahar sekitar 10 hari yang lalu karena Kahar menolak membeli 2 karung rumput laut milik pelaku.

Pelaku kini diamankan di Mapolsek Gantarang. Abd Jalil berharap agar keluarga korban menahan diri dan mempercayakan penanganan kasus ini kepada Polisi.

“Kami berkomitmen akan memproses hukum tersangka sesuai dengan peraturan hukum yang berlaku,” tandasnya.

Laporan: Parawansyah
Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58