Makassar – Kronologi dan motif polisi bunuh polisi di Markas Kepolisian Daerah Sulawesi Selatan (Polda Sulsel), mulai terungkap, Kamis (26/2/2026)
Kapolda Sulsel Irjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro dengan tegas membeberkan kronologi peristiwa tersebut di hadapan para awak media.
Jenderal Polisi Bintang Dua itu mengatakan bahwa Bripda Dirja Pratama dianiaya hingga tewas oleh Bripda Pirman, karena korban dituding tidak loyal kepada seniornya yaitu Bripda Pirman.
Hal itu terungkap setelah penyidik memeriksa sejumlah saksi dan juga tersangka Bripda Pirman.
“Ada pun motif yang menjadi permasalahan yaitu korban atas nama Bripda Dirja Pratama, tidak respect atau tidak loyal terhadap senior, yaitu Bripda P (Pirman),” ucap Irjen Djuhandhani, Kamis, 26 Februari 2026.
Peristiwa penganiayaan berujung maut itu, lanjut Djuhandhani, bermula ketika Bripda Pirman memanggil Bripda Dirja Pratama pada malam hari. Namun tidak diindahkan sehingga memicu kemarahan pelaku.
“Karena dipanggil berkali-kali, namun tidak diindahkan, jadi malam dipanggil, kemudian dua kali malam dipanggil tidak menghadap, kemudian pada pagi hari saat setelah salat subuh (Dirja) dijemput oleh yang bersangkutan,” jelas Djuhandhani.
Menurut dia, sikap korban yang tidak memenuhi panggilan tersebut dianggap sebagai bentuk ketidakloyalan. Pelaku kemudian diduga melakukan penganiayaan seorang diri.
“Dia dianggap tidak loyal, itu motifnya yang terjadi, yang berhasil kita dapatkan dalam proses ini,” ujarnya.
Orang nomor satu di Markas Polda Sulsel itu menegaskan, bahwa pelaku memukul dan mencekik korban berulang kali. Hasil visum dari tim Biddokkes Polda Sulsel menguatkan adanya tindak kekerasan tersebut.
“Pelaku secara sendiri, memukul berkali-kali sambil mencekik korban, dan ini sudah bisa dibuktikan dengan hasil visum yang dikeluarkan oleh Biddokes,” ungkapnya.

