Bawa Busur dan Badik Serta 2 Pil Penenang, Dua Pria ini Diamankan Polres Pelabuhan

- Redaksi

Minggu, 12 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Makassar – Timsus Respon Polres Pelabuhan Makassar, kembali mengamankan dua orang pria berinisial RD dan FJ yang diduga preman jalanan di Jalan Sumba, Kota Makassar, Minggu (12/8/2018) sekitar pukul 15.37 WITA.

Kedua pria tersebut, kata ketua tim respon Polres Pelabuhan Makassar, Ipda Asfada yang dikonfirmasi beritasulsel.com,

Diamankan setelah ia bersama dengan beberapa orang anggota tim respon melakukan patroli disekitar Jalan Sumba dan menemukan kedua pria tersebut melintas di Jalan Sumba menggunakan sepeda motor yang tidak dilengkapi nomor plat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Saat dihentikan dan diperiksa, dari saku kedua pria tersebut ditemukan beberapa benda berbahaya seperti senjata tajam jenis badik, Busur lengkap dengan pelontarnya serta dua biji pil tramadol” papar Asfada.

Keduanya kemudian diamankan ke Mapolres Pelabuhan Makassar untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Insya allah kami akan memberikan yang terbaik untuk masyarakat secara maksimal, dan akan terus menindak para pelaku kejahatan jalanan dan aksi premanisme yang ada” tutur Asfada.

Berita Terkait

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Kapolda Sulsel Dimutasi, Eks Kapolrestabes Makassar Ditunjuk Sebagai Penggantinya
Kapolri Mutasi Sejumlah Kapolres di Sulsel, Berikut Daftar Lengkapnya
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Berita Terkait

Jumat, 28 Maret 2025 - 14:11

Polres Sidrap Gelar Konferensi Pers Kasus Pembunuhan Sadis

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Senin, 17 Maret 2025 - 09:24

Kronologi Lengkap, Pria di Manimpahoi Sinjai yang Tewas Ditikam di Dalam Rumahnya

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru