Baru 3 Bulan Bebas Setelah Korbannya Meninggal, Begal Sadis ini Beraksi Lagi

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pelaku begal di Kota Makassar kembali diringkus dan dilumpuhkan oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, Sabtu Dinihari (30/03/2019).

Pelaku bernama Qafly Darmawangsah alias Qafly (18), asal Jalan Perintis Kemerdakan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Ia diringkus setelah diduga membegal seorang perempuan dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam lalu merampas barang barang berharga korban.

Setelah diringkus, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di wilayah Kota Makassar. Beberapa lokasi aksinya salah satunya di Jalan Urip Sumoharjo depan perwakilan Bus Litha Kecamatan Panakkukang pada bulan Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku beraksi bersama dengan rekannya yang saat ini dalam pengejaran dan DPO pelaku mengambil sebuah tas yang berisi HP OPPO A37, OPPO F9, satu unit Laptop dan uang Rp.3.000.000.

“Pengakuannya, Qifly berperan sebagai joki motor sedangkan temannya yang kini sedang DPO sebagai eksekutor yang mengancam dengan sebilah parang. Korbannya adalah seorang perempuan bernama Riskawati Ilyas pada tanggal 22 Maret 2019 dan sesuai Laporan Polisi Sektor panakukkang,” ungkap Artenius, Sabtu (30/03).

Menurut catatan kepolisian, pelaku Qafly diketahui merupakan resedivis kasus pencurian disertai kekerasan. Qifly tidak segan segan melukai korbannya bila korban mempertahankan barang berharganya yang ingin dirampas oleh Qafly.

Pada tahun 2014, Qafly pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Qafly diringkus dan divonis setelah korbannya meninggal dunia. Qafly baru tiga bulan menghirup udara bebas.

“Pada penangkapan ini, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas serta melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi aksinya dan rekannya beraksi. Pelaku melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Tim Jagawana di Back Up Tim Resmob Polres Bantaeng, Amankan 1 Ekskavator di Kawasan Hutan Produksi Bonto Lojong
Diduga Jadi Korban Penipuan Online, Dana Rp 240 Juta Milik RSUD Madising Pinrang Raib
Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Berita Terkait

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Senin, 10 Maret 2025 - 17:02

Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana

Jumat, 7 Maret 2025 - 14:53

Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terbaru