Baru 3 Bulan Bebas Setelah Korbannya Meninggal, Begal Sadis ini Beraksi Lagi

- Redaksi

Sabtu, 30 Maret 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com — Seorang pelaku begal di Kota Makassar kembali diringkus dan dilumpuhkan oleh Timsus Polda Sulsel dipimpin Ipda Artenius MB, Sabtu Dinihari (30/03/2019).

Pelaku bernama Qafly Darmawangsah alias Qafly (18), asal Jalan Perintis Kemerdakan, Kecamatan Tamalanrea, Kota Makassar. Ia diringkus setelah diduga membegal seorang perempuan dengan cara mengancam korban dengan senjata tajam lalu merampas barang barang berharga korban.

Setelah diringkus, pelaku mengakui perbuatannya yang telah melakukan pencurian disertai dengan kekerasan di wilayah Kota Makassar. Beberapa lokasi aksinya salah satunya di Jalan Urip Sumoharjo depan perwakilan Bus Litha Kecamatan Panakkukang pada bulan Maret 2019.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Pelaku mengaku beraksi bersama dengan rekannya yang saat ini dalam pengejaran dan DPO pelaku mengambil sebuah tas yang berisi HP OPPO A37, OPPO F9, satu unit Laptop dan uang Rp.3.000.000.

“Pengakuannya, Qifly berperan sebagai joki motor sedangkan temannya yang kini sedang DPO sebagai eksekutor yang mengancam dengan sebilah parang. Korbannya adalah seorang perempuan bernama Riskawati Ilyas pada tanggal 22 Maret 2019 dan sesuai Laporan Polisi Sektor panakukkang,” ungkap Artenius, Sabtu (30/03).

Menurut catatan kepolisian, pelaku Qafly diketahui merupakan resedivis kasus pencurian disertai kekerasan. Qifly tidak segan segan melukai korbannya bila korban mempertahankan barang berharganya yang ingin dirampas oleh Qafly.

Pada tahun 2014, Qafly pernah menjalani hukuman penjara selama empat tahun. Qafly diringkus dan divonis setelah korbannya meninggal dunia. Qafly baru tiga bulan menghirup udara bebas.

“Pada penangkapan ini, pelaku terpaksa dilumpuhkan karena melawan petugas serta melarikan diri saat diminta menunjukkan lokasi aksinya dan rekannya beraksi. Pelaku melarikan diri tanpa mengindahkan tembakan peringatan” pungkas Artenius. (RIS/BSS)

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru