Barang Bukti 22 Perkara Dimusnahkan Kejari Sinjai, Ada Sabu-200 Butir Obat

- Redaksi

Senin, 15 Juli 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, SH,.MH saat Memusnahkan Barang Bukti Narkotika dengan Diblender. (Foto: Asrianto/Beritasulsel.com)

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, SH,.MH saat Memusnahkan Barang Bukti Narkotika dengan Diblender. (Foto: Asrianto/Beritasulsel.com)

Beritasulsel.com,Sinjai- Kejaksaan Negeri (Kejari) Sinjai kembali memusnahkan Barang Bukti dari sejumlah perkara kejahatan yang telah memperoleh hukum tetap atau Incrahct dimulai Bulan Januari hingga Juli 2024 ini.

Sejumlah Barang bukti yang dimusnah itu diantaranya sabu, obat-obatan, alat penghisap, senjata tajam dan pakaian. Kesemuanya itu, dimusnahkan dengan cara diblender dan dibakar.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sinjai, Dr. Zulkarnaen, SH.,MH menyampaikan pemusnahan Barang Bukti yang ditangani hingga Juli 2024 ini tercatat dari 22 perkara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Puluhan perkara itu baik dari perkara Oharda, Kamnegtibum, Tpul dan narkotika yang mempunyai kekuatan hukum,”ujarnya saat memberikan sambutan di halaman Kantor Kejari Sinjai, Senin (15/7/2024).

Adapun katanya jenis barang bukti tersebut yang dimusnahkan yaitu Narkotika Jenis shabu kurang lebih seberat 23,01 gram beserta alat penghisap shabu. Selanjutnya, obat-obatan sebanyak 200 Butir, senjata tajam dan pakaian

Tentunya, pemusnahan Barang Bukti dari barang bukti 22 perkara ini telah memperoleh putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap.

“Penanganan suatu perkara dianggap tuntas ketika jaksa telah melakukan eksekusi baik pidana badan maupun barang bukti,”bebernya.

Selain itu menurut Zulkarnaen, maksud dan tujuan pemusnahan Barang Bukti ini agar tidak terjadi penumpukan barang bukti sehingga menimbulkan berbagai macam permasalahan dan menghindari adanya polusi sumber penyakit serta kerawanan terjadinya kebakaran.

“Yang pastinya salah satu tujuan agar tidak adanya penyalahgunaan barang bukti yang berpotensi disalahgunakan oleh oknum tidak bertanggung jawab,” tegasnya.

Untuk itu, Zulkarnaen berharap agar bersama menyatukan tekad semua unsur lembaga hukum dan elemen masyarakat agar mencegah dan meminimalisir beredarnya barang terlarang.

“Pemusnahan barang bukti sebagai komitmen bersama untuk memerangi peredaran obat-obat terlarang ditengah masyarakat dan menciptakan situasi yang aman,tentram dan kondusif di Kabupaten Sinjai,”pungkasnya.

Dalam pemusnahan ini, juga dihadiri dari Forkopimda Kabupaten Sinjai seperti Polres Sinjai, Dandim 1424 Sinjai dan Pengadilan Negeri Sinjai. (***)

Berita Terkait

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI
Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice
Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU
Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Rapat Kerja Anggota DPRD Bantaeng 2024, Narasumber: “Jangan Coba Coba Korupsi..!!!”
Aksi De Verlichter di Kelurahan Tappanjeng Bantaeng, Ulfi Maryana: “Sipakainga”
KAJARI Diminta Sekertaris DPRD Bantaeng Sebagai Narasumber Rapat Kerja, Satria Abdi SH MH: “Saya Sampaikan 2 Materi Tentang Korupsi”

Berita Terkait

Selasa, 26 November 2024 - 11:02

Kajari dan Jajaran Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Bantaeng, Mengikuti Arahan Jamintel Kejagung RI

Selasa, 26 November 2024 - 10:53

Perkara Penganiayaan, Kejari Bantaeng Upayakan Restorative Justice

Selasa, 26 November 2024 - 09:45

Jelang Hari H Pilkada 2024, Kejaksaan Negeri Bantaeng Koordinasi dengan KPU

Senin, 25 November 2024 - 14:31

Jaksa Sinjai Ungkap Korupsi Irigasi Appareng: 3 Ditetapkan Tersangka, Negara Rugi Rp1,7 Miliar

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Berita Terbaru