Bahaya! Longsor Mengancam Warga Akibat Tambang Ilegal di Sungai Mangottong Sinjai

- Redaksi

Jumat, 23 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lokasi tambang di sungai Mangottong Sinjai (Kamis 22/4/21)

Lokasi tambang di sungai Mangottong Sinjai (Kamis 22/4/21)

Beritasulsel.com – Warga yang bermukim dekat bantaran Sungai Mangottong Kabupaten Sinjai mulai resah setelah melihat kikisan dan longsor imbas dari tambang penyedot pasir di Sungai Mangottong, sudah mendekati pemukiman warga.

“Bahaya ini pak, kemungkinan longsor ini akan meluas bila tidak cepat diantisipasi. Tolong hentikan penyedotan pasir dari dasar Sungai Mangottong karena tebing ini hanya bertumpu pada dasar sungai, sedikit demi sedikit sudah mulai terkikis,” ungkap sumber warga setempat yang minta namanya tidak dimediakan, Kamis (22/4).

“Bila dasar sungai terus terusan disedot, maka tidak menutup kemungkinan tebing ini atau pemukiman warga akan longsor. Begitu pun bila banjir datang, pemukiman warga akan tersapu banjir, jadi tolong hentikan menyedot pasir dari dasar sungai,” sambungnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sudah lama ini tambang beroperasi tapi baru kali ini kami (warga Mangottong) protes karena akan berimbas ke pemukiman. Bisa dilihat langsung pak, jarak tepi sungai yang longsor dengan pemukiman warga sudah terlalu dekat namun penyedotan tidak dihentikan malah tambah menjadi jadi,” pungkas sumber.

Bahaya! Longsor Mengancam Warga Akibat Tambang Ilegal di Sungai Mangottong Sinjai
Salah satu mesin penyedot pasir yang ada di lokasi tambang Sungai Mangottong Sinjai (Kamis 22/4/21)

Pemilik tambang yang dikonfirmasi atas nama Suka mengatakan bahwa tidak ada yang bisa melarang dirinya melakukan penambangan karena lokasi tambang adalah miliknya kemudian jalanan yang dilalui mengangkut material pasir adalah miliknya.

“Hanya orang iri yang protes pak, karena lokasi tambang kami yang punya, jalanan juga jalanan kami jadi dimana salahnya. Soal izin, memang saya tidak punya izin tambang,” ucap Suka, Kamis malam.

Suka juga mengatakan bahwa ada LSM yang menyuruhnya mengelola tambang tersebut meski tanpa mengantongi izin. LSM tersebut memasang banner dan foto dirinya di area tambang.

“Ada keluargaku pak anggota LSM, dia yang suruh saya kelola itu tambang bahkan ada fotonya itu terpasang di pohon kelapa di lokasi tambang. Ada buku yang dia titip ke saya, dia juga suruh saya memperlihatkan buku tersebut kalau ada pemeriksa,” ucap Suka.

Anggota DPRD Sinjai Andi Jusman yang dikonfirmasi melalui telpon genggamnya mengatakan bahwa persoalan tersebut sudah pernah di hearing di DPRD Sinjai dengan menghadirkan pembawa aspirasi, pemerintah setempat dalam hal ini Lurah, Camat serta Dinas Lingkungan Hidup Sinjai.

“Dan hasilnya, pemerintah setempat akan melakukan tindakan secara persuasif terlebih dulu ke pemilik tambang. Tapi yang sekarang kami belum tahu, karena kami belum turun ke lokasi. Dan yang terkait oknum LSM, itu tidak boleh, siapa pun yang membekingi yang namanya tambang ilegal, itu tidak boleh,” ungkap Andi Jusman.

Sementara itu, Ramlan, selaku Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Sinjai yang dikonfirmasi mengatakan bahwa saat ini data yang ia kumpulkan terkait tambang ilegal tersebut sudah ada hanya saja dirinya menunggu laporan masyarakat setempat untuk data tambahan.

“Ada datanya itu sama saya tapi saya butuh data tambahan. Kalau ada masyarakat mengadu ke saya baru saya tindak lanjuti. Sudah saya bikin datanya ini, saya tinggal menunggu data pendukung saja. Suruh saja masyarakat menyurat ke saya, nanti saya tindak lanjuti,” kata Ramlan.

“Karena itu sungai bukan wewenang pemerintah daerah tapi kewenangan pemerintah provinsi, kemudian izin tambang sungai itu kewenangan pemerintah provinsi bukan pemerintah daerah. Jadi kita tindak lanjutnya menyampaikan ke provinsi,” ucap Ramlan menandaskan. (heri/bss).

Berita Terkait

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara
Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran
Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis
Pemkab Sinjai Bakal Sewa 58 Kendaraan Dinas untuk Para Pejabat, Mobil Lama Dilelang
Dinsos Serahkan Bantuan untuk Korban Kebakaran Rumah di Sinjai Utara
DPC Partai Gerindra Sinjai Rayakan HUT ke-17 dengan Launching Program Makan Bergizi Gratis

Berita Terkait

Kamis, 20 Februari 2025 - 16:37

3 Pejabat Pemkab Sinjai Pensiun Tahun Ini, Siapa Saja?

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Selasa, 18 Februari 2025 - 17:50

Aisyiyah Bantu Korban Kebakaran di Sinjai Utara

Kamis, 13 Februari 2025 - 20:04

Pemkab Sinjai Rencana Bahas APBD Perubahan 2025-Refocusing Anggaran

Kamis, 13 Februari 2025 - 10:36

Efisiensi Anggaran, DAK Fisik dan Mandatory PUPR Sinjai Rp55 Miliar Dibabat Habis

Berita Terbaru