Makassar, Sulsel – Sistem transparansi dan mencegah bagi-bagi upeti atau fee proyek terus didorong oleh Pelaksana Tugas Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman.
Sebagai wujud komitmen itu, kini telah dibuktikan Andi Sudirman. Bahkan hanya sekitar sebulan menjabat sebagai Plt Gubernur, sistem tender proyek telah diubah Andi Sudirman. Tepatnya berlaku sejak April 2021.
Sebelumnya paket proyek dilakukan tender secara manual. Dimana Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa langsung yang menunjukkan Kelompok Kerja (Pokja). Dan Pokja yang terdiri dalam 5 kelompok itu diisi oleh orang-orang yang sama dan telah diketahui umum.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Atas inisiatif Andi Sudirman, kini pokja dilakukan sistem pengacakan (random), agar tim yang ada sifatnya tidak permanen. Dan para peserta tender proyek tidak akan mengetahui Pokja yang bertanggung jawab.
Plt Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) Andi Bakti Haruni mengatakan, bahwa sistem tender kini serba transparan.
“Dalam pokja dilakukan sistem pengacakan (random). Hal ini diterapkan untuk mencegah adanya permainan dengan kontraktor dalam proses tender proyek. Semua itu dilakukan untuk menjamin terselenggaranya pengadaan barang dan jasa yang fair, akuntabel dan berkualitas,” jelasnya, Rabu (14/7/2021).
Dengan pengacakan oleh sistem ini, kata dia, maka dalam tim Pokja ini tidak permanen keanggotaannya. Sehingga akan mencegah adanya praktik bagi-bagi upeti.
“Pokja saat ini sudah diacak. Mereka tak lagi bisa bermain. Setiap (kontraktor) klarifikasi kita minta jangan sampai ada orang yang minta uang untuk dimenangkan. Kita laksanakan dengan fair,” ujarnya.
Selain itu, kata Andi Bakti, bahwa Plt Gubernur Sulsel membuat Dewan Pertimbangan Etik. “Yang bertugas memantau kerja Biro Barjas, menindaklanjuti aduan berkenan dengan pelayanan pada Biro ini serta memberikan rekomendasi sanksi bagi yang melanggar kode etik. Bapak Plt Gubernur juga berupaya meningkatkan kesejahteraan anggota Pokja melalui perubahan sistem pemberian tambahan penghasilan dan besarannya,” terangnya.
Atas inisiarif Plt Gubernur Sulsel pun bahkan dirasakan langsung oleh kontraktor. Seperti dialami CV. Yogi Pratama. Admin CV Yogi Pratama, Renal, menceritakan pengalamannya saat mengikuti tender proyek di Pemprov Sulsel. Ia mengaku, bisa menang murni tanpa mengeluarkan duit sepeser pun.
Menurut Renal, kontraktor lokal seperti dirinya kini lega. Proses tender bisa fair dan murni. Tidak perlu lagi pakai uang muka untuk mendapatkan proyek. “Itu dulu pasti pakai uang. Ternyata di provinsi beda sekarang. Saya murni menang. Saya sudah buktikan bahwa saya tidak keluarkan uang sama sekali tapi bisa menang,” akunya, Selasa (13/7/2021). (*)