Asdar BtopSs Minta Kepada KPK Untuk Selidiki Semua Aset Milik SB Ajudan NA

- Redaksi

Minggu, 4 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Makassar. Aset SB harus diselidiki KPK. Bahkan semua staf khusus, para pengawal boleh diperiksa, mereka telah membangun sekat yang sangat menyulitkan rakyat, relawan pejuang, aktivis LSM, wartawan, bahkan Kadis pun terkadang kesulitan bertemu NA.

“Dia membangun sistem karna ada rencana buruk yang kini telah dibongkar KPK”, ungkap Asdar.

“Hebat, staf khusus dan para pengawal hanya numpang kewibawaan untuk menikmati fasilitas. Namun, ketika NA ditangkap tanpa surat, para staf khusus dan pengawal tak berkutik. Padahal, NA itu simbol Negara. Rujab itu adalah rumah negara. Bila benar NA diambil tanpa surat pada malam itu, maka semua yang ada di rujab harusnya melawan demi penegakan hukum, itulah gunanya pengamanan dari satpol dan staf khusus untuk menjaga simbol negara”, cetusnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Asdar Akbar BtopSs
Asdar Akbar

“Sejauh ini saya melihat mereka hanya bisa kasar kepada relawan, LSM, wartawan tapi gagal menjaga NA”, kata Asdar.

Seharusnya SB dijadikan tersangka dan dipecat karena telah memalukan institusi POLRI.

SB mestinya mencegah, tapi justru ikut jadi perantara uang milyaran dan itu berulang kali dilakukan. (Sesuai dengan rilisan KPK di malam penetapan NA jadi tersangka oleh KPK).

“Saya menilai, semua orang-orang yang selalu bersama NA dalam mengawal beliau siang dan malam itu gagal menjaga dan tidak mengingatkan NA. Bahkan, SB sebagai pengawal NA tidak punya naluri intelijen”, ujarnya.

“Sudah beberapa bulan dipantau KPK dan masih belum sadar dan mengingatkan pimpinan”, tuturnya.

Asdar, yang juga merupakan aktivis dan jenderal aksi hak angket 2019 ini mengatakan bahwa ada petunjuk yang saat ini terus diselidiki oleh KPK. Dan saya melihat mereka akan memulai melakukan pemeriksaan dari staf khusus, pengawal dan bahkan keluarga terdekat NA.

Asdar Akbar
Asdar Akbar

Asdar juga menilai bahwa orang-orang dalam lingkaran terdekat NA itu gagal memberikan pendidikan yang baik kepada rakyat. “Pantaslah mereka-mereka tertutup dan tidak komunikatif”, cetusnya.

“Andai nanti NA terbukti tidak bersalah dan bebas, kita sudah malu dengan keadaan seperti ini. Dan bila NA terbukti bersalah dan tidak bebas, maka semua yang ada di lingkaran terdekat NA harus bertanggung jawab kepada rakyat Sulsel”, tegas Asdar.

Mereka itu baik tapi lupa diri.
“Ingat, diatas langit masih ada langit. Jangan dzalimi relawan pejuang. Jangan rendahkan aktivis LSM, ormas, jurnalis. Kita juga hidup dengan cara kita sendri. Ini SulSel Bosku, kolamnya dalam, bukan kolam kecil seperti mengelola Bantaeng. SulSel ini lapangannya besar dan pemainnya kelas dunia. Sehingga, tidak boleh dikelola secara amatiran. Kelas lokal tak akan mampu bermain di kolam yang dalam. Pemain lokal susah untuk bisa imbangi pemain bola sekelas pemain Barcelona. Mereka beramai-ramai Cari-Cari Muka (CCM) dan buat Asal Bapak Senang (ABS). Akhirnya, mereka terpeleset dalam lobang yang mereka buat sendiri”, urainya.

“Siapa yang menabur, Dia yang menuai. Siapa yang dzalimi relawan pejuang, aktivis LSM, ormas dan jurnalis, pasti TUHAN akan membalasnya”, ucap Asdar.

Terkait dengan pemberitaan sebelumnya di salah satu media online terkemuka di Sulsel yang mengatakan KPK sebut 15 pejabat di Pemprov Sulsel memiliki harta kekayaan dengan jumlah fantastis, Asdar meminta kepada KPK agar melakukan pemeriksaan sumber dari harta kekayaan para pejabat tersebut agar kita dapat mengetahui kebenaran, keberadaan dan kewajaran laporan hartanya.

“Karna LHKPN merupakan wujud komitmen Penyelengara Negara yang berintegritas dan hal ini sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 2 tentang Penyelenggaraan Negara Yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme. Bahwa setiap Penyelenggara Negara berkewajiban dan bersedia untuk diperiksa kekayaanya sebelum, selama dan setelah menjabat”, pungkasnya.

Berita Terkait

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber
Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Dinas Pendidikan Kabupaten Bantaeng Tahun 2025, DR Muh Rivai Nur SH MSi CGCAE: Assurance PP 80 Tahun 2006
Kajari Satria Abdi SH MH, Diminta Menjadi Narasumber Kegiatan Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana (BOSP) Kabupaten Bantaeng Tahun 2025
Efisiensi Anggaran, Pj Bupati Bantaeng Hadiri Rapat Koordinasi dan Entry Meeting Terkait Inpres 1 Tahun 2025

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 14:21

Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi

Rabu, 19 Februari 2025 - 21:08

Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Rabu, 19 Februari 2025 - 20:03

Oknum ASN Pegawai Rupbasan Makassar Ditangkap Edar Sabu di Sidrap

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:32

Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif

Berita Terbaru