Beritasulsel.com–Maraknya dugaan pertambangan ilegal di Kabupaten Bulukumba menjadi perbincangan hangat dikalangan masyarakat mulai dari warung kopi hingga Platform media sosial.
Apalagi dengan dugaan keberadaan pertambangan baru yang beraktivitas di sungai Biangkeke Desa Dampang, Kecamatan Gantarang, Kabupaten Bulukumba. Dugaan tambang baru tersebut menuai sorotan dari beberapa aktivis lingkungan dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).
Diantaranya, sorotan datang dari Aliansi Masyarakat Bersatu (ASATU), menurutnya polemik tambang ilegal di Bulukumba sudah cukup meresahkan warga. Namun disayangkan, kata dia, setelah mengetahui adanya dugaan tambang galian C yang baru dibuka di bantaran sungai Biangkeke.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Ketua ASATU, Tri Wahyudi mengatakan pihak kepolisian harus tegas dalam menyikapi persoalan maraknya tambang ilegal di Bulukumba terutama dugaan tambang yang baru di buka di desa dampang. Sabtu, 5 Agustus 2023.
Tri mengatakan dugaan tambang yang dianggap berkedok normalisasi sungai itu harus ditinjau langsung pihak kepolisian, untuk memastikan izin operasional yang dimiliki pihak penambang.
“Wajib ditindaki, dan ini menjadi ultimatum bagi kapolres Bulukumba yang baru menjabat,” Tegasnya.
Ia juga menyikapi pernyataan Kepala Desa Dampang Muhardi, yang menyebutkan bahwa kegiatan di sungai Biangkeke atas permintaan warga untuk dilakukan normalisasi sungai dan tidak dikelolah perusahaan
“Pertanyaannya, yang biayai siapa? dan hasilnya kemana,” Tanya Tri wahyudi
Tak hanya itu, ia juga menanyakan apakah material hasil produksi tersebut diperjual belikan.
“kegiatan apapun itu ketika sungai yang dikeruk jelas tidak di benarkan apalagi diambil materialnyaa untuk diperjual belikan,” Tandasnya.
Dikonfirmasi Kapolres Bulukumba, AKBP, Supriyanto, S.I.K, M.Si mengatakan pihaknya akan segera melakukan lidik ke lokasi. Ditanya soal jadwal lidik, Kapolres yang baru menjabat itu belum bisa memastikan.
“Saya kan baru mas, secepatnya kami akan lidik dan cek lapangan mas,” Singkat Kapolres Bulukumba melalui sambungan telepon. (Rep: Hendra wiranto/Beritasulsel.com)