Amankan 11 Kg Sabu, Polsek KPN Polres Parepare Buru Pelaku

- Redaksi

Senin, 25 Juli 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare berhasil mengamankan 11 kilogram sabu sabu.

Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono mengatakan bahwa barang haram tersebut terbungkus menjadi 11 paket besar.

“Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang,” ucap Andiko, Senin (25/07/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Barang haram tersebut, kata Andiko, diangkat oleh dua buruh panggul Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.

“Kita periksa 2 buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang simpan dalam ember. Masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan,” jelas Andiko.

Kapolsek KPN Polres Parepare, Syukri Abdullah mengatakan bahwa personilnya masih mengejar seseorang yang meminta buruh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.

“Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan,” terang Syukri. (*)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang
Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai
Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat
Guru SMP Asal Sulsel Tewas Ditembak di Papua, Korban Baru Selesai Prajabatan
Oknum Polisi Ditangkap Usai Keroyok Warga Hingga Babak Belur, Begini Kronologinya
Dianiaya Tetangganya Pakai Sajam, Korban Segera Dilarikan Ke RSUD Anwar Makkatutu Memakai Mobil Siaga Desa Bonto Cinde

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Senin, 30 Desember 2024 - 19:12

Pria Diduga Alami Gangguan Mental, Nyaris Diamuk Massa di Pinrang

Senin, 30 Desember 2024 - 13:10

Polisi Bidik Kasus Dugaan Korupsi APBD Sinjai

Senin, 30 Desember 2024 - 12:02

Trend Kasus Pencurian di Sinjai Meningkat

Berita Terbaru