Parepare, Sulsel – Jajaran Polsek Pelabuhan Nusantara (KPN) Kota Parepare berhasil mengamankan 11 kilogram sabu sabu.
Kapolres Parepare, Andiko Wicaksono mengatakan bahwa barang haram tersebut terbungkus menjadi 11 paket besar.
“Dari kecurigaan anggota kami saat melakukan pemeriksaan barang bawaan penumpang, mereka (anggota Polsek KPN) menemukan 11 kilogram sabu- sabu dari barang penumpang,” ucap Andiko, Senin (25/07/2022).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Barang haram tersebut, kata Andiko, diangkat oleh dua buruh panggul Pelabuhan Nusantara Kota Parepare, pihaknya kemudian melakukan rangkaian penyelidikan.
“Kita periksa 2 buruh panggul pelabuhan yang disuruh membawa 11 kilogram sabu sabu yang simpan dalam ember. Masing-masing bungkusan teh merek Guanyingwan,” jelas Andiko.
Kapolsek KPN Polres Parepare, Syukri Abdullah mengatakan bahwa personilnya masih mengejar seseorang yang meminta buruh mengangkat barang haram sabu-sabu 11 kilogram dari kapal ke terminal penumpang di pelabuhan.
“Kita masih mengejar pelaku yang meminta dua buruh itu mengangkat 2 ember cat besar yang di dalamnya berisi 11 kilogram sabu sabu terbungkus bungkusan cat merek Guanyingwan,” terang Syukri. (*)