Aliansi Gabungan Suku Makassar Mengecam Kehadiran W Super Club Milik Hotman di Kota Makassar

- Redaksi

Kamis, 30 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Aliansi Suku Makassar yang merupakan gabungan dari berbagai Lembaga dan Organisasi Masyarakat (Ormas) Budaya Sulawesi Selatan, menyampaikan kecaman keras terhadap peresmian W Super Club yang baru saja dibuka di kawasan Ciputra Land Kota Makassar, dimana tempat hiburan malam tersebut dibuka langsung oleh pengacara terkenal, Hotman Paris.

Pada acara peresmian W Super Club, Hotman Paris mengajak masyarakat untuk “berdansa sampai akhir zaman” dan mengungkapkan bahwa klub tersebut membutuhkan 1000 wanita yang siap bekerja di sana.

Pernyataan itu lantas memicu reaksi negatif dari berbagai elemen masyarakat, terutama dari Gabungan Ormas dan Lembaga Budaya yang tergabung dalam Aliansi Suku Makassar yang menilai bahwa keberadaan klub malam tersebut bertentangan dengan nilai-nilai budaya dan moral masyarakat Sulawesi Selatan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Kecaman dari Aliansi Suku Makassar berdasarkan penilaian bahwa W Super Club dapat merusak tatanan sosial dan moral masyarakat lokal dan budaya yang ada di Sulawesi Selatan (Makassar)

Dalam pernyataan resminya, mereka (Aliansi Suku Makassar) menegaskan bahwa tempat hiburan malam seperti W Super Club tidak sesuai dengan budaya dan nilai-nilai yang dijunjung tinggi oleh masyarakat Makassar.

Mereka juga menyayangkan sikap Hotman Paris yang dinilai tidak sensitif terhadap norma dan adat istiadat setempat.

“Kehadiran klub malam seperti W Super Club hanya akan membawa dampak negatif bagi generasi muda dan dapat memicu berbagai masalah sosial seperti pergaulan bebas dan penyalahgunaan narkotika,” kata Irfan Harris, seorang perwakilan dari Aliansi Suku Makassar. Kamis, (30 Mei 2024).

Kecaman dari Aliansi Suku Makassar mendapat dukungan luas dari masyarakat.

Banyak warga Makassar yang merasa khawatir dengan dampak yang mungkin ditimbulkan oleh kehadiran klub malam tersebut.

Mereka menuntut pemerintah daerah untuk mengambil tindakan tegas terhadap W Super Club dan mempertimbangkan kembali izin operasional tempat hiburan tersebut.

“Makassar adalah kota yang kaya akan budaya dan tradisi. Kehadiran tempat hiburan malam seperti ini hanya akan merusak citra kota dan mengabaikan nilai-nilai yang telah diwariskan oleh leluhur kami,” ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

Respon Hotman Paris menanggapi kecaman yang dilontarkan oleh Aliansi Suku Makassar, belum memberikan pernyataan resmi.

Namun, dalam beberapa kesempatan sebelumnya, ia menyatakan bahwa W Super Club bertujuan untuk memberikan alternatif hiburan bagi masyarakat Kota Makassar dan menciptakan lapangan pekerjaan baru.

Situasi ini menyoroti ketegangan antara modernisasi dan pelestarian budaya lokal di Kota Makassar.

Aliansi Suku Makassar dan banyak warga setempat berharap pemerintah daerah dapat lebih bijaksana dalam mengeluarkan izin bagi tempat-tempat hiburan yang dapat berdampak negatif pada masyarakat.

Mereka menekankan pentingnya menjaga keseimbangan antara perkembangan kota dan pelestarian nilai-nilai budaya yang telah menjadi identitas Makassar selama berabad-abad.

Dengan semakin tingginya penolakan dari berbagai elemen masyarakat, nasib W Super Club di Kota Makassar kini berada di tangan pemerintah daerah yang diharapkan dapat mengambil keputusan yang terbaik bagi kepentingan masyarakat luas.

*(Gabungan Ormas dan Lembaga Budaya Sulawesi Selatan).

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru