Aksi Dan Orasi A3MB Didepan Mapolda Sulsel

- Redaksi

Kamis, 25 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.comMakassar.

Aliansi Aktivis Anti Mafia Bansos (A3MB) mendatangi Mapolda Sulawesi Selatan pada hari Rabu, 24 Maret 2021.

Gerakan A3MB ini ber-aksi dan ber-orasi didepan Mapolda Sulsel dengan membawa 2 poin tuntutan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Adapun tuntutan yang di suarakan oleh Aliansi Aktivis Anti Mafia Bansos didepan Mapolda Sulsel ini adalah :
1. Meminta kepada Polda Sulsel untuk membuka secara transparan penanganan kasus BPNT yang masih dalam pemeriksaan sampai hari ini.
2. Meminta pihak kepolisian untuk menangkap para mafia yang bermain di BPNT.

Dalam orasinya, jendral lapangan Iccank meneriakkan poin-poin tuntutan dan meminta bahwa Sulsel harus bebas dari KKN, apalagi hal-hal yang merugikan masyarakat kecil (penerima BPNT).

“Kami akan tetap mengawal kasus ini sampai tuntas”, ungkap Iccank di akhir orasinya.

Orator lainnya, Dedy Jalarambang juga meneriakkan hal yang sama.

Dedy mengatakan bahwa mafia-mafia bansos di Sulsel harus di tindak tegas. Karena dampak yang di timbulkan sangat merugikan keluarga penerima manfaat (KPM).
“Di dalam juknis, kadang tidak sesuai dengan fakta yang terjadi di lapangan. Dan kami melihat ada yang mencoba me-mark up anggaran bansos ini. Kami berharap dari pihak kepolisian agar secepatnya menuntaskan kasus ini”, ungkap Dedy.

Aksi A3MB didepan Mapolda Sulsel

Setelah ber-orasi, perwakilan dari Aliansi Aktivis Anti Mafia Bansos (A3MB) ini di temui langsung oleh Penyidik Polda Sulsel yang menangani kasus ini.

Pihak Penyidik dari Polda Sulsel ini menyampaikan bahwa kami (Penyidik Polda Sulsel) akan terus melakukan penyelidikan kasus ini dan meminta kepada A3MB untuk bersama-sama mengawal jalannya kasus ini hingga tuntas.

Sebagai penutup pembicaraan dengan Penyidik Polda Sulsel, jenderal lapangan yang juga koordinator aksi, Iccank menambahkan bahwa kasus ini harus di tuntaskan sampai ke akar-akarnya, agar tidak merugikan negara.

Berita Terkait

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya
Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya
Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik
Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar
Bimtek Peningkatan Kapasitas Pengelola Dana BOSP Dinas Pendidikan Bantaeng Tahun 2025, Kajari Satria Abdi Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Narasumber di Bimtek BOSP Dinas Dikbud Bantaeng 2025, Kajari Satria Abdi SH MH Sampaikan Materi Pencegahan Korupsi
Rapat Kerja DPRD Bantaeng Tahun 2025, Sekwan Muh. Azwar SH: Kami Minta Kejaksaan Negeri Bantaeng Sebagai Narasumber

Berita Terkait

Selasa, 18 Maret 2025 - 19:12

Kasat Reskrim dan Kasat Narkoba Polres Bone Berganti, ini Penggantinya

Kamis, 13 Maret 2025 - 16:24

Kapolres Pinrang Dimutasi ke Mabes, ini Jabatan Barunya dan Penggantinya

Jumat, 7 Maret 2025 - 15:47

Sertijab Gubernur Sulsel, Bupati Bantaeng Uji Nurdin Siap Dukung Program Andi Sudirman dan Fatmawati Rusdi

Kamis, 27 Februari 2025 - 19:23

FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Rabu, 26 Februari 2025 - 14:22

Terdakwa Perkara Skincare Jalani Sidang Perdana di Pengadilan Negeri Makassar

Berita Terbaru