Abaikan PSBB di Tengah Wabah Covid 19, 20 Orang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, mengamankan 20 orang karena kedapatan berkumpul di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah aturan yang ada terkait pencegahan Covid-19 tersebut.

“Pemerintah sudah menetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar,” kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (6/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lanjut Kapolres, mereka dengan sengaja masih berkumpul, masih berkerumun, masih tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait dengan PSBB ini.

Hal tersebut diketahui saat petugas melakukan patroli dan mendapati masih adanya warga yang sengaja berkumpul dan beraktivitas tanpa menaati aturan PSBB yang salah satunya ialah physical distancing.

“Ada 20 orang yang kami amankan dari tiga tempat berbeda di sekitaran Jakarta Utara,” jelas Kapolres.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan 20 orang yang diamankan tersebut yakni dari sebuah tempat fitness yang masih saja beroperasi meskipun sudah dilarang. Dari lokasi itu anggota mengamankan enam orang termasuk pemilik tempat fitness tersebut.

“Kita mengamankan dari tempat gym tersebut ada enam orang, termasuk salah satu di antaranya adalah pemilik yang tetap masih membuka lokasinya,” ungkap Budhi.

Kemudian polisi mengamankan delapan orang yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan. Delapan orang tersebut kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras ketika didatangi polisi.

Mereka yang diamankan sebagian anak muda yang mana tanpa memperhatikan keselamatan dan keamanan dirinya maupun orang lain. Mereka masih berkumpul dan meminum-minuman keras.

Sedangkan warga lainnya diamankan dari sebuah hotel di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mendapati bahwa kafe yang ada di hotel tersebut masih saja beroperasi dan menjual minuman keras meskipun sudah diimbau untuk tutup.

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”
Fraksi PKB DPRD Bantaeng Soroti Kinerja Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Serta BPKD, Muhammad Asri Bakri: Jangan Berikan Janji Palsu!

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58