Abaikan PSBB di Tengah Wabah Covid 19, 20 Orang Ditangkap Polisi

- Redaksi

Senin, 6 April 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com, Jakarta – Kepolisian Resor Metro Jakarta Utara, mengamankan 20 orang karena kedapatan berkumpul di tengah penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terkait pencegahan virus corona (Covid-19).

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan, puluhan orang tersebut diamankan karena tidak mengindahkan imbauan pemerintah aturan yang ada terkait pencegahan Covid-19 tersebut.

“Pemerintah sudah menetapkan melalui Peraturan Pemerintah nomor 21 tahun 2020 tentang pembatasan sosial berskala besar,” kata Budhi dalam konferensi pers di Mapolres Metro Jakarta Utara, Senin (6/4/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Namun lanjut Kapolres, mereka dengan sengaja masih berkumpul, masih berkerumun, masih tidak mengindahkan aturan pemerintah terkait dengan PSBB ini.

Hal tersebut diketahui saat petugas melakukan patroli dan mendapati masih adanya warga yang sengaja berkumpul dan beraktivitas tanpa menaati aturan PSBB yang salah satunya ialah physical distancing.

“Ada 20 orang yang kami amankan dari tiga tempat berbeda di sekitaran Jakarta Utara,” jelas Kapolres.
Lebih jauh Kapolres menjelaskan 20 orang yang diamankan tersebut yakni dari sebuah tempat fitness yang masih saja beroperasi meskipun sudah dilarang. Dari lokasi itu anggota mengamankan enam orang termasuk pemilik tempat fitness tersebut.

“Kita mengamankan dari tempat gym tersebut ada enam orang, termasuk salah satu di antaranya adalah pemilik yang tetap masih membuka lokasinya,” ungkap Budhi.

Kemudian polisi mengamankan delapan orang yang kedapatan berkumpul di pinggir jalan. Delapan orang tersebut kedapatan tengah mengonsumsi minuman keras ketika didatangi polisi.

Mereka yang diamankan sebagian anak muda yang mana tanpa memperhatikan keselamatan dan keamanan dirinya maupun orang lain. Mereka masih berkumpul dan meminum-minuman keras.

Sedangkan warga lainnya diamankan dari sebuah hotel di bilangan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Polisi mendapati bahwa kafe yang ada di hotel tersebut masih saja beroperasi dan menjual minuman keras meskipun sudah diimbau untuk tutup.

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng
Wartawan dan Wiraswasta Kena Busur di Dua Tkp Berbeda, Warganet: “Bantaeng Tidak Aman”

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Kamis, 7 November 2024 - 13:02

Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024

Berita Terbaru