Pemerintah Kabupaten Bantaeng melalui Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) melakukan rapat koordinasi hasil verifikasi dan validasi data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrim (P3KE) Kabupaten Bantaeng Tahun 2024 di Ruang Pola Kantor Bupati Bantaeng. Senin (14 Oktober 2024).
Rapat dibuka secara resmi oleh Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar dan dihadiri Kepala Bappeda Bantaeng, Asruddin., Asisten II Bidang Ekonomi Pembangunan, Meyriani Madjid., Kepala Dinas Pendidikan dan Catatan Sipil Bantaeng, Drs. M. Ali Imran., Kepala OPD terkait, Lurah dan Kepala Desa se Kabupaten Bantaeng.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data BPS Kabupaten Bantaeng pada Maret tahun 2024, tingkat kemiskinan masih berkisar pada angka 8,26 persen dan kemiskinan ekstrem 0,65 persen.
Sedangkan data dari Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kemiskinan Ekstrem Kabupaten Bantaeng yaitu data keluarga sebanyak 26.842 keluarga dan individu sebanyak 93.151 jiwa.
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar, mengatakan bahwa upaya penghapusan kemiskinan ini tidak hanya sekedar wacana, akan tetapi diperlukan percepatan dan inovasi serta peran dari semua pihak secara terintegrasi.
“Kami minta tim koordinasi penanggulangan kemiskinan, yang merupakan gabungan dari semua perangkat daerah, untuk melaksanakan percepatan dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem, serta mampu melihat kondisi kemiskinan dan kerentanan masyarakat, serta kebutuhan dasar lainnya”, kata Andi Abubakar.
Pj Bupati Andi Abubakar juga memberikan apresiasi diantara 67 desa dan kelurahan atas kinerja dalam penyampaian data tercepat hasil verifikasi dan validasi data P3KE di Kabupaten Bantaeng diantaranya, Desa Ulugalung, Desa Kayuloe, Desa Bonto Bulaeng, Desa Bonto Tallasa, Kelurahan Bonto Manai, Desa Biang Loe, Desa Tombolo, terakhir Kelurahan Campaga.
“Ini suatu kesyukuran, artinya apa yang menjadi program pemerintah akan memberikan dampak terhadap kesejahteraan masyarakat, kita berharap angka kemiskinan itu berkurang, artinya nanti masyarakat penerima bantuan otomatis terjadi pengurangan”, pungkasnya.
Kegiatan kemudian dilanjutkan dengan penyerahan sertifikat dan cenderamata kepada Desa/Kelurahan yang tercepat dalam penyampaian data hasil verifikasi dan validasi data P3KE di kabupaten Bantaeng yang diserahkan oleh Pj Bupati Bantaeng didampingi kepala Bappeda Bantaeng.
*(Humas Pemkab Bantaeng).