5 Kg Sabu Nyaris Beredar Di Sidrap, Beruntung BNNP Dan Polisi Sigap

- Redaksi

Kamis, 2 Agustus 2018

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sidrap – Barang haram narkoba jenis Sabu-sabu masih saja merambah daerah kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, meski aparat kepolisian setempat telah berulang kali meringkus para pengedar zat beramphetamine itu.

Kali ini barang haram itu berjumlah sangat fantastis yakni 5 Kg. Badan Narkotika Nasional Provinsi Sulawesi Selatan berhasil menggagalkan peredarannya di Bumi Nene Mallomo setelah berhari hari melakukan pengintaian.

Tiga terduga pelaku pengedar kristal putih bening itu juga berhasil diamankan, mereka adalah, Tony, Dony dan Saddang. Menurut Kepala BNN Provinsi Sulsel Brigjen Pol Mardi Rukmianto saat merilis hasil tangkapannya, Kamis (2/8).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Ketiga tersangka pengedar barang haram itu kata Mardi, ditangkap berawal adanya informasi tindak pidana penyalahgunaan narkoba yang diterima pihaknya dikabupaten Sidrap pada kamis (19/7), ia kemudian melakukan pengintaian dan berhasil mengamankan Tony didepan SMP Negeri 2 Rappang.

“Dari tangan tersangka (Tony) diamankan barang bukti sabu seberat 1,8 kilogram lebih” jelasnya.

Hasil interogasi, Tony mengakui bahwa kesemua barang tersebut ia dapatkan dari seseorang bernama Saddang (29), Polisi kemudian bergerak untuk mengamankan Saddang. Saat diamankan, dari tangan Saddang polisi berhasil menyita barang bukti sebanya 2,8 kilogram.

“Alurnya seperti itu. Ditangkap dulu Tony bersama barang buktinya, kemudian diamankan lagi Saddang juga bersama barang buktinya. Pengakuan Tony dan Saddang, masing masing mendapatkan barang dari AF yang sekarang sedang dalam pengejaran dan sudah DPO” sebut Mardi menjelaskan.

Selain itu kata Mardi, kedua tersangka juga mengakui bahwa pengendali yang memerintahkan keduanya mengedar barang haram itu adalah Dony yang berada dikawasan Cempaka Putih, Jakarta.

“Anggota kemudian di backup oleh Polsek Cempaka Putih untuk menangkap Donny lalu di bawa pulang ke Makassar” tutur Mardi.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, ketiga pelaku kini dijerat dengan pasal 114 ayat 2 undang undang tentang narkotika dengan ancaman Hukuman seumur hidup hingga hukuman mati. (**)

Berita Terkait

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa
Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran
Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025
Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual
Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI
Capaian Kinerja Kejaksaan Negeri Bantaeng Sepanjang Tahun 2024, Kajari Satria Abdi: Terbaik Pertama Penanganan Perkara Bidang Tindak Pidana Khusus
Pelaku Pengrusakan dan Pembakaran Motor Dihadiahi Timah Panas, Kasat Reskrim Polres Bantaeng: “Pelaku Berusaha Kabur”
Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng Berhasil Mengungkap dan Menangkap 3 Terduga Pelaku Pembusuran Serta Pengrusakan dan Pembakaran Motor

Berita Terkait

Jumat, 17 Januari 2025 - 22:17

Babinsa di Kodim 1409 Gagalkan Transaksi Narkoba, Dandim Serahkan Barang Bukti ke Polres Gowa

Jumat, 17 Januari 2025 - 21:42

Menteri P2MI Sambangi Kantor B-Universe, Bahas Program Pekerja Migran

Rabu, 15 Januari 2025 - 22:44

Kejaksaan Negeri Bantaeng Tuntaskan 10 Perkara Pidsus dan Selamatkan Kerugian Keuangan Negara Miliaran Rupiah Sepanjang 2024, Satria Abdi SH MH: Ada Agenda dan Target di 2025

Rabu, 15 Januari 2025 - 14:36

Bersama Jajaran di Kejaksaan Negeri Bantaeng, Kajari Satria Abdi SH MH Mengikuti Rakernas Kejaksaan Agung RI Secara Virtual

Selasa, 14 Januari 2025 - 23:41

Pj Bupati Bantaeng, Andi Abubakar Mengikuti Evaluasi Kinerja Penjabat Kepala Daerah di Inspektorat Jenderal Kemendagri RI

Berita Terbaru