4 Pria di Pinrang Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Kursi Warna Hitam

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Pinrang, (Foto: dok Polres Pinrang)

Keempat terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Pinrang, (Foto: dok Polres Pinrang)

Pinrang, Sulsel – Satreskrim Polres Pinrang mengamankan empat orang pria warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga telah menganiaya Awaluddin alais Langkoding (39).

Keempat pria tersebut bernama Herwin (22), Ahmad Tatang (24) Harbianto alias Biang (19) dan Supriadi alias Adi (23).

Mereka diamankan di Jalan Pattimura Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa malam (28/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, saat itu Awaluddin berboncengan bersama temannya atas nama Pian lalu berhenti di Jalan A. Abdullah.

Setelah memarkir motornya korban menyeberang, tiba tiba beberapa orang datang kearahnya kemudian salah satu dari mereka langsung meninju wajah pelapor dari arah samping kanan.

“Belum sempat pelapor melihatnya, tiba tiba ada begitu banyak orang yang memukul wajah pelapor dari arah belakang dan depan sehingga saat itu pelapor terjatuh, dan pada saat jatuh tersebut pelapor dinjak dan ditendang oleh para pelaku,” ucap Dharma menirukan pengakuan pelapor, Kamis siang (30/07/2020).

Herwin yang lebih dulu diamankan dan saat diintrogasi kata Dharma, Herwin mengatakan bahwa Awaluddin alias Langkoding datang di Bike Kafe yang ada dipinggiran trotoar lapangan Lasinrang Park, Pelapor datang dalam keadaan mabuk dan marah marah sambil menunjuki Herwin dan rekannya.

“Herwin bersama beberapa rekannya marah lalu melakukan penganiayaan terhadap korban,” imbub Dharma menjelaskan.

Berdasarkan keterangan Herwin selanjutnya tim Fighter Satreskrim bergerak mengamankan tiga lainnya yakni Ahmad Tatang, Harbianto dan Supriadi. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Saat ini para pelaku bersama barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah kursi kayu warna hitam yang digunakan pelaku memukul korban, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa
4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng
Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case
Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif
Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif
Kasus Pencurian Kantong Plastik di Pasar Sentral Pekkae Barru, Diselesaikan KEJATI SULSEL Lewat Keadilan Restoratif
Kapolsek Biringkanaya Makassar Dilapor ke Propam Polda Sulsel, Gegara Mobil Truk
Kejaksaan Negeri Bantaeng, Satria Abdi SH MH: “Penetapan Status Tersangka Korupsi di Dinas Pertanian dan Peternakan”

Berita Terkait

Sabtu, 22 Februari 2025 - 17:19

Warga Kelurahan Onto Bantaeng Geger, Ada Bayi Ditemukan Dalam Kondisi Sudah Tidak Bernyawa

Sabtu, 22 Februari 2025 - 16:34

4 Orang Pelaku Penganiayaan di Kawasan Pantai Seruni, Diamankan Tim Buser Satreskrim Polres Bantaeng

Jumat, 21 Februari 2025 - 12:51

Professor Topo Santoso: Penegakan Hukum dan Sistem Peradilan di Indonesia, Jaksa adalah Master Of The Case

Selasa, 18 Februari 2025 - 22:12

Pria Paruh Baya di Selayar Aniaya Mantan Istri, KEJATI SULSEL Selesaikan Lewat Keadilan Restoratif

Selasa, 18 Februari 2025 - 21:53

Junior Tersinggung Akibat Ditampar Senior saat Ikut Basic Training HMI, KAJATI SULSEL Selesaikan Perkara dengan Keadilan Restoratif

Berita Terbaru

Pemkot Parepare

Hermanto Resmi Buka Musyawarah Cabang DPC II Hiswana Migas Parepare

Minggu, 23 Feb 2025 - 09:58