4 Pria di Pinrang Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Kursi Warna Hitam

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Pinrang, (Foto: dok Polres Pinrang)

Keempat terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Pinrang, (Foto: dok Polres Pinrang)

Pinrang, Sulsel – Satreskrim Polres Pinrang mengamankan empat orang pria warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga telah menganiaya Awaluddin alais Langkoding (39).

Keempat pria tersebut bernama Herwin (22), Ahmad Tatang (24) Harbianto alias Biang (19) dan Supriadi alias Adi (23).

Mereka diamankan di Jalan Pattimura Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa malam (28/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, saat itu Awaluddin berboncengan bersama temannya atas nama Pian lalu berhenti di Jalan A. Abdullah.

Setelah memarkir motornya korban menyeberang, tiba tiba beberapa orang datang kearahnya kemudian salah satu dari mereka langsung meninju wajah pelapor dari arah samping kanan.

“Belum sempat pelapor melihatnya, tiba tiba ada begitu banyak orang yang memukul wajah pelapor dari arah belakang dan depan sehingga saat itu pelapor terjatuh, dan pada saat jatuh tersebut pelapor dinjak dan ditendang oleh para pelaku,” ucap Dharma menirukan pengakuan pelapor, Kamis siang (30/07/2020).

Herwin yang lebih dulu diamankan dan saat diintrogasi kata Dharma, Herwin mengatakan bahwa Awaluddin alias Langkoding datang di Bike Kafe yang ada dipinggiran trotoar lapangan Lasinrang Park, Pelapor datang dalam keadaan mabuk dan marah marah sambil menunjuki Herwin dan rekannya.

“Herwin bersama beberapa rekannya marah lalu melakukan penganiayaan terhadap korban,” imbub Dharma menjelaskan.

Berdasarkan keterangan Herwin selanjutnya tim Fighter Satreskrim bergerak mengamankan tiga lainnya yakni Ahmad Tatang, Harbianto dan Supriadi. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Saat ini para pelaku bersama barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah kursi kayu warna hitam yang digunakan pelaku memukul korban, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya
Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”
Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal
Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang
Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”
Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana Periode Maret – Oktober 2024
Kasus Pembusuran Terhadap Oknum Wartawan Media Online dan Wiraswasta di Bantaeng, Keluarga Korban: “Kami Sudah Laporkan ke Polisi”
Kedapatan Bawa Sabu 4 Gram dan Melawan Petugas, SY Diamankan Tim Sarkodes Sat Narkoba Polres Bantaeng

Berita Terkait

Senin, 25 November 2024 - 10:47

Kepala Desa di Majene Tebas Warga Hingga Tewas, Begini Kronologinya

Minggu, 24 November 2024 - 13:46

Breaking News: “Satu Santri Ponpes Hasyim Asy’Ari Bantaeng, Ditemukan Tewas”

Rabu, 13 November 2024 - 17:13

Sukses, KPU Pinrang Gelar Debat Publik Terakhir Pilkada 2024: Fokus Pembangunan Berbasis Kearifan Lokal

Rabu, 13 November 2024 - 15:49

Penjual Sate di Maros Bunuh Penagih Utang

Sabtu, 9 November 2024 - 00:16

Kasat Narkoba, Iptu Andi Imran: “Polres Luwu Timur Gelar Siaran Pers dan Ungkap Penangkapan 3 Orang Terduga Pelaku”

Berita Terbaru