4 Pria di Pinrang Diamankan Polisi Bersama Barang Bukti Kursi Warna Hitam

- Redaksi

Kamis, 30 Juli 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Keempat terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Pinrang, (Foto: dok Polres Pinrang)

Keempat terduga pelaku usai diamankan di Mapolres Pinrang, (Foto: dok Polres Pinrang)

Pinrang, Sulsel – Satreskrim Polres Pinrang mengamankan empat orang pria warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga telah menganiaya Awaluddin alais Langkoding (39).

Keempat pria tersebut bernama Herwin (22), Ahmad Tatang (24) Harbianto alias Biang (19) dan Supriadi alias Adi (23).

Mereka diamankan di Jalan Pattimura Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa malam (28/07/2020).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Menurut keterangan pelapor, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, saat itu Awaluddin berboncengan bersama temannya atas nama Pian lalu berhenti di Jalan A. Abdullah.

Setelah memarkir motornya korban menyeberang, tiba tiba beberapa orang datang kearahnya kemudian salah satu dari mereka langsung meninju wajah pelapor dari arah samping kanan.

“Belum sempat pelapor melihatnya, tiba tiba ada begitu banyak orang yang memukul wajah pelapor dari arah belakang dan depan sehingga saat itu pelapor terjatuh, dan pada saat jatuh tersebut pelapor dinjak dan ditendang oleh para pelaku,” ucap Dharma menirukan pengakuan pelapor, Kamis siang (30/07/2020).

Herwin yang lebih dulu diamankan dan saat diintrogasi kata Dharma, Herwin mengatakan bahwa Awaluddin alias Langkoding datang di Bike Kafe yang ada dipinggiran trotoar lapangan Lasinrang Park, Pelapor datang dalam keadaan mabuk dan marah marah sambil menunjuki Herwin dan rekannya.

“Herwin bersama beberapa rekannya marah lalu melakukan penganiayaan terhadap korban,” imbub Dharma menjelaskan.

Berdasarkan keterangan Herwin selanjutnya tim Fighter Satreskrim bergerak mengamankan tiga lainnya yakni Ahmad Tatang, Harbianto dan Supriadi. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.

“Saat ini para pelaku bersama barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah kursi kayu warna hitam yang digunakan pelaku memukul korban, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Dharma.

Editor: Heri Siswanto

Berita Terkait

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah
Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya
Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak
Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’
Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba
Disaksikan Pejabat Pemkab dan PJU Polres, Kejaksaan Negeri Bantaeng Musnahkan Barang Bukti Hasil Tindak Pidana
Kepala Kejaksaan Negeri Bantaeng Safari Ramadan Perdana Bersama Bupati Uji Nurdin
FGD Bersama Pakar Hukum di Makassar, Professor dan Doktor Bahas Konsep ‘Dominus Litis’ Untuk Jaksa Sebagai Referensi Akademik

Berita Terkait

Selasa, 1 April 2025 - 21:36

Warga Digegerkan Penemuan Jasad Wanita di Pematang Sawah

Rabu, 26 Maret 2025 - 21:07

Pria di Pinrang Diringkus Usai Tiduri Istri Orang Selama 1 Minggu, ini Kronologi Lengkapnya

Jumat, 21 Maret 2025 - 22:05

Viral, Video Warga Sakit Ditandu Pakai Sarung Karena Akses Jalan Rusak

Jumat, 21 Maret 2025 - 15:20

Jaksa Masuk Sekolah, KaSi Intelijen Kejari Bantaeng, Akhmad Putra Dwi SH: ‘Kenali Hukum dan Jauhi Hukuman’

Jumat, 14 Maret 2025 - 13:30

Oknum ASN Kantor Camat Ujung Loe Ditangkap Lagi, Residivis Kasus Narkoba

Berita Terbaru