Pinrang, Sulsel – Satreskrim Polres Pinrang mengamankan empat orang pria warga Kabupaten Pinrang, Sulawesi Selatan (Sulsel) yang diduga telah menganiaya Awaluddin alais Langkoding (39).
Keempat pria tersebut bernama Herwin (22), Ahmad Tatang (24) Harbianto alias Biang (19) dan Supriadi alias Adi (23).
Mereka diamankan di Jalan Pattimura Kelurahan Penrang, Kecamatan Watang Sawitto, Kabupaten Pinrang, Selasa malam (28/07/2020).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut keterangan pelapor, kata Kasat Reskrim Polres Pinrang AKP Dharma, saat itu Awaluddin berboncengan bersama temannya atas nama Pian lalu berhenti di Jalan A. Abdullah.
Setelah memarkir motornya korban menyeberang, tiba tiba beberapa orang datang kearahnya kemudian salah satu dari mereka langsung meninju wajah pelapor dari arah samping kanan.
“Belum sempat pelapor melihatnya, tiba tiba ada begitu banyak orang yang memukul wajah pelapor dari arah belakang dan depan sehingga saat itu pelapor terjatuh, dan pada saat jatuh tersebut pelapor dinjak dan ditendang oleh para pelaku,” ucap Dharma menirukan pengakuan pelapor, Kamis siang (30/07/2020).
Herwin yang lebih dulu diamankan dan saat diintrogasi kata Dharma, Herwin mengatakan bahwa Awaluddin alias Langkoding datang di Bike Kafe yang ada dipinggiran trotoar lapangan Lasinrang Park, Pelapor datang dalam keadaan mabuk dan marah marah sambil menunjuki Herwin dan rekannya.
“Herwin bersama beberapa rekannya marah lalu melakukan penganiayaan terhadap korban,” imbub Dharma menjelaskan.
Berdasarkan keterangan Herwin selanjutnya tim Fighter Satreskrim bergerak mengamankan tiga lainnya yakni Ahmad Tatang, Harbianto dan Supriadi. Sementara dua terduga pelaku lainnya masih dalam pencarian.
“Saat ini para pelaku bersama barang bukti yang turut diamankan yakni satu buah kursi kayu warna hitam yang digunakan pelaku memukul korban, telah diamankan di Mapolres Pinrang untuk proses hukum lebih lanjut,” kunci Dharma.
Editor: Heri Siswanto