4 Lagi Pelaku Narkoba di Sidrap Diringkus Bersama Barang Bukti 47,95 Gram

- Redaksi

Selasa, 20 Agustus 2019

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Beritasulsel.com – Empat orang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu sabu di Kabupaten Sidrap, kembali diringkus.

Dari empat terduga pelaku, tiga diantaranya adalah DPO Polres Sidrap masing masing berinisial IK (27) AN alias Ware (21) dan RU alias Metal (27). Satu pelaku lainnya yakni WA alias Uddin (28) diringkus bukan DPO.

Keempat pelaku berasal dari desa yang berbeda namun satu kecamatan yakni Kecamatan Baranti, Kabupaten Sidrap.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka ditangkap di satu tempat di Kandang ayam milik salah satu pelaku di Jalan Andi Balla Kel. Baranti, Kec. Baranti, Kab. Sidrap, pada hari Senin (19/8/2019) sekira pukul 16.30 Wita.

Penangkapan itu, kata Kasat Narkoba Polres Sidrap, AKP Badollahi melalui rilisnya, berkat laporan warga bahwa DPO Narkoba sedang berada di kandang ayam tersebut.

Polisi lalu bergerak ke lokasi yang dimaksud dan berhasil mengamankan keempat pelaku bersama barang bukti berupa satu sachet besar berisi kristal bening diduga narkoba jenis sabu seberat 47,95 gram.

“Selanjutnya pelaku digelandang ke Mapolres Sidrap guna proses pemeriksaan lebih lanjut. Hasil interogasi, pelaku mengaku mendapat barang bukti tersebut dari seseorang berinisial LB” demikian diungkapkan Badollahi, Selasa (20/8/2019) (HS/BSS)

Berita Terkait

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan
Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap
11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi
Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya
Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap
Dear Presiden Prabowo, Bocah di Sidrap yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam Minta Disekolahkan Kembali
Miris, 5 Bocah di Sidrap Tinggal di Bekas Kandang Ayam Bersama Ibu dan Neneknya
Polsek Watang Pulu Polres Sidrap dalam Implementasi Asta Cita Presiden

Berita Terkait

Rabu, 19 Februari 2025 - 15:06

Polres Sidrap Tangkap 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi dalam Perut Ikan

Rabu, 19 Februari 2025 - 13:14

Kapolda Sulsel Rilis 4,6 Kg Sabu dan 4.200 Butir Ekstasi di Polres Sidrap

Selasa, 14 Januari 2025 - 19:40

11 Penipu di Sidrap yang Sering Menipu di Medsos Jual Motor Murah, Diringkus Polisi

Rabu, 4 Desember 2024 - 16:01

Nenek Penyandang Disabilitas di Sidrap Dilarikan ke RS Usai Dianiaya

Minggu, 24 November 2024 - 23:00

Ketua GMBI Beri Bantuan 5 Bocah yang Tinggal di Bekas Kandang Ayam di Sidrap

Berita Terbaru