3 Pria di Bulukumba Ditangkap Usai Rampas Mobil Warga Alasan Menunggak

- Redaksi

Kamis, 31 Agustus 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

3 Pria di Bulukumba Ditangkap Usai Rampas Mobil Warga Alasan Menunggak. foto: istimewa

3 Pria di Bulukumba Ditangkap Usai Rampas Mobil Warga Alasan Menunggak. foto: istimewa

Beritasulsel.com – Tiga orang pelaku perampasan mobil di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, berhasil ditangkap aparat Resmob Polda Sulsel, Senin (28/8/2023) dini hari.

Satu pelaku lainnya masih dalam status Daftar Pencarian Orang (DPO).

Ketiga pelaku yang diamankan adalah Syamsir (41), Muhammad Ramli (41), dan Dedi Bin Lahamid (52).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Mereka ditangkap di tiga lokasi berbeda di Bulukumba, yakni BTN Sanur Park Kecamatan Gantarang, Jalan Bontomanai Kecamatan Bulukumpa, dan Jalan Poros Desa Mattoanging Kecamatan Kajang.

“Tiga pelaku berhasil diamankan. Sementara satu orang berinisial SB sementara DPO,” ujar Kanit Resmob Polda Sulsel Kompol Dharma Negara, Kamis (31/8/2023).

Menurut Dharma, penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan Muhammad Arifin, korban perampasan mobil. Arifin membeli mobil Daihatsu B400RS-GMDEJ 1.0 MT dengan nomor polisi DD 1175 XAW dari hasil lelang negara.

Pada tanggal 25 Maret 2023, tiga pelaku menghampiri Arifin dan merampas mobilnya dengan alasan mobil tersebut menunggak di pembiayaan Adira Finance.

Arifin yang merasa dirugikan kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi.

Polisi kemudian melakukan penyelidikan dan berhasil menemukan keberadaan ketiga pelaku. Ketiga pelaku ditangkap tanpa perlawanan.

“Hasil interogasi, para pelaku mengakui mengambil mobil tersebut secara paksa dengan alasan mobil tersebut di cari oleh salah satu pembiayaan lantaran pembayaran cicilannya menunggak,” kata Dharma.

Saat mengambil mobil tersebut, para pelaku memperlihatkan SK (Surat Kuasa) kepada korban.

Saat ini, ketiga pelaku sudah diamankan bersama barang bukti untuk keperluan penyidikan lebih lanjut. Sementara seorang yang menjadi DPO masih dalam pengejaran polisi. (***/Heri)

Berita Terkait

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba
3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi
Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek
Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking
Usai Adukan Kanit Pidum Polres Bulukumba ke Propam, H. Nurman juga Surati Kapolri
7 Pria di Bulukumba Catut Nama Polda Sulsel Lalu Rampas Mobil Warga, Begini Kronologinya
Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Perangkat Desa Bonto Tangnga, Kades Mahmudin: Terimakasih Kepala Inspektorat Bantaeng, Kadis PMD dan Tenaga Ahli P3MD

Berita Terkait

Kamis, 20 Maret 2025 - 17:33

Sudah 3 Bulan, Laporan Warga Mandek di Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba

Rabu, 19 Maret 2025 - 20:02

3 Orang Pengedar Sabu Warga Kecamatan Rilau Ale Bulukumba Diringkus Polisi

Senin, 10 Maret 2025 - 00:49

Kasat Reskrim Polres Bulukumba Dimutasi

Jumat, 28 Februari 2025 - 19:41

Pendemo Duga Ada Oknum Polisi di PPA Polres Bulukumba Terima Suap Hingga Laporan Warga Mandek

Rabu, 26 Februari 2025 - 09:54

Polsek Bulukumpa Bongkar Arena Judi Sabung Ayam Diduga Milik Kr Makking

Berita Terbaru